Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya memberikan dua pilihan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu.
"Saya menyampaikan di sini untuk pelaku pelaku yang lain, saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah di dengan baik-baik, akan kita perlakukan baik-baik," kata Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).
Adapun polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial BD dan HD beberapa waktu lalu.
Menurut Andy, perbuatan mereka sudah mencoreng semangat kebhinekaan yang dijunjung di Indonesia.
"Tetapi apa yang ditentukan tidak ada keinginan atau etika baik menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas dia.
Baca: UPDATE Ormas Serang Acara Nikah di Surakarta, Polisi Tangkap 2 Pelaku Inisial BD dan HD
"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya.
Andy meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dengan baik-baik.
"Pokoknya secepatnya, kalau segera menyerahkan diri dengan baik-baik, kita perlakukan baik-baik," ucap dia.
"Batas waktu 2x24 jam, kalau tidak akan kita buru dia sampai ketemu," tekannya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang berinisial BD dan HD terkait penyerangan sebuah rumah saat acara midodareni di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo.
Polisi kini mendalami motif pelaku menyerang warga di rumah yang menyebabkan tiga orang menderita luka-luka.
Para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian yang menyebabkan 3 orang luka-luka dan 5 kendaraan rusak itu kini telah ditangkap.
Setidak ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap pasca-kejadian itu.
Baca: Brutal, Ormas di Solo Bubarkan Pernikahan dan Maki-maki Polisi, Saksi: Sakit Lihat Aparat Digituin
Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan dua orang itu berinisial BD dan HD.
"Setelah kejadian, kami dari jajaran Polres di-backup Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri pun bertindak cepat," kata Andy, Senin (10/8/2020).
"Kurang dari 1x24 jam kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga saat terjadi pengeroyokan dan pengerusakan ada di lokasi kejadian," tambahnya.
Andy mengungkapkan terduga pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo.
"Penangkapan kemarin sore di wilayah Solo," ungkapnya.
Peran dua terduga pelaku, lanjut Andy, masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
Baca: Kronologi Oknum Ormas Bubarkan Acara Nikah di Surakarta, Saksi Warga Sebut Polisi Diolok-Olok
Tak terkecuali, motif pelaku juga masih dalam pendalaman.
"Masih kita kembangkan, kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan tersebut," ujar dia.
"Ada beberapa yang sudah kita identifikasi, kita kasih kesempatan menyerahkan diri atau kita tangkap dengan cara kita," tegasnya.
Andy mengungkapkan terduga pelaku diketahui setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian.
"Sudah memeriksa 9 saksi yang melihat, kemudian kami sudah kembangkan dan identifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga melakukan pada hari kejadian tersebut," kata dia.
Baca: Brutal, Ormas di Solo Bubarkan Pernikahan dan Maki-maki Polisi, Saksi: Sakit Lihat Aparat Digituin
Kasus penyerangan sebuah rumah di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo oleh oknum organisasi massa (ormas) dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai di Balai Kota Solo.
"Dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah," kata Andy, Senin (10/8/2020).
"Semuanya dari Polda," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo berjudul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon Solo, Ini Sosoknya dan Dicari : Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon, Diberi Waktu 2x24 Jam Agar Serahkan Diri