Ormas Serang Acara Nikah, Polisi Buru Pelaku Lain: Batas 2x24 Jam, Segera Menyerahkan Diri!

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI POLISI : Tim Sparta Polresta Solo yang siap menumpas aksi kejahatan akhir-akhir ini saat berada di Mapolresta Solo, Selasa (22/4/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi sedang mencari pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan acara nikah di sebuah rumah di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan pihaknya memberikan dua pilihan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian itu.

"Saya menyampaikan di sini untuk pelaku pelaku yang lain, saya berikan kesempatan dua, yang pertama menyerah di dengan baik-baik, akan kita perlakukan baik-baik," kata Andy kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).

Adapun polisi telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial BD dan HD beberapa waktu lalu.

Menurut Andy, perbuatan mereka sudah mencoreng semangat kebhinekaan yang dijunjung di Indonesia.

"Tetapi apa yang ditentukan tidak ada keinginan atau etika baik menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan dengan cara kami," tegas dia.

Baca: UPDATE Ormas Serang Acara Nikah di Surakarta, Polisi Tangkap 2 Pelaku Inisial BD dan HD

Acara pernikahan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Kora Solo, diserang oleh oknum ormas, Sabtu (8/8/2020). Dalam foto tampak polisi berjaga di lokasi pembubaran acara pernikahan oleh oknum organisasi massa (ormas) di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

"Dengan perbuatan mereka, sudah jelas mencoreng kebhinekaan di negara ini," katanya.

Andy meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi dengan baik-baik.

"Pokoknya secepatnya, kalau segera menyerahkan diri dengan baik-baik, kita perlakukan baik-baik," ucap dia.

"Batas waktu 2x24 jam, kalau tidak akan kita buru dia sampai ketemu," tekannya.

2 Pelaku Telah Ditangkap

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang berinisial BD dan HD terkait penyerangan sebuah rumah saat acara midodareni di Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo.

Polisi kini mendalami motif pelaku menyerang warga di rumah yang menyebabkan tiga orang menderita luka-luka.

Para pelaku yang diduga terlibat dalam kejadian yang menyebabkan 3 orang luka-luka dan 5 kendaraan rusak itu kini telah ditangkap.

Setidak ada dua orang pelaku yang berhasil ditangkap pasca-kejadian itu.

Baca: Brutal, Ormas di Solo Bubarkan Pernikahan dan Maki-maki Polisi, Saksi: Sakit Lihat Aparat Digituin

FOTO: Suasana acara keluarga di Pasar Kliwon yang dibubarkan sekelompok ormas, Sabtu (8/8/2020) (Istimewa / Tribun Solo)

Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai menyampaikan dua orang itu berinisial BD dan HD.

"Setelah kejadian, kami dari jajaran Polres di-backup Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri pun bertindak cepat," kata Andy, Senin (10/8/2020).

"Kurang dari 1x24 jam kami berhasil mengamankan dua orang yang diduga saat terjadi pengeroyokan dan pengerusakan ada di lokasi kejadian," tambahnya.

Andy mengungkapkan terduga pelaku masing-masing berasal dari wilayah dalam dan luar Kota Solo.

Halaman
12


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer