Remaja Bunuh Pacar Usai Berhubunan Badan, Jasadnya Dimasukkan Dalam Lemari TV, Sempat Ngaku ke Ibu

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan - Seorang remaja usia 17 tahun habisi nyawa pacar usai ajak berhubungan badan di ranjang

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja tega bunuh pacarnya usai diajak berhubungan badan.

Remaja ini diketahui tinggal di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Remaja berusia 17 tahun ini habisi nyawa pacarnya.

Pembunuhan tersebut ia lancarkan pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Baca: Ngebut, 7 Remaja 17 Tahun Jadi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Satu Orang Tewas

Baca: Demi Biaya Nikah, Calon Istri Dijual Seharga Rp 250 Ribu untuk Berhubungan Intim dengan Pria Lain

Kronologi

Sebelum terjadinya pembunuhan sadis tersebut, korban mendatangi kontrakan pelaku.

Dengan menggunakan sepeda, korban yang masih remaja tersebut datang kira-kira pukul 17.00 WIB.

Ketika sampai di rumah tersebut, keduanya terlibat sebuah obrolan.

Mereka membicarakan tentang adanya postingan laki-laki lain yang ada di media sosial si korban

Korban pun juga sempat menjawab jika laki-laki tersebut adalah pacarnya.

Ilustrasi Pembunuhan (kantipurnetwork.com)

Mendengar jawaban si wanita tersebut, pelaku merasa cemburu dan emosi.

Untuk melampiaskan kecemburuannya tersebut si pelaku ini mengajak korban untuk berhubungan intim di rumah.

Setelah berhubungan badan, pelaku malah menghabisi nyawa korban dengan menjerat lehernya dengan seutas tali.

Tak ayal, korban langsung meninggal.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020), menyatakan pembunuhan tersebut atas dasar cemburu.

Baca: Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat di Ranjang Apartemen Terancam Hukuman Mati

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," kata Hendra.

Kapolresta Bandung tersebut menuturkan, ketika korban dipastikan tewas, kemudian pelaku memasukkan jenazah pacarnya tersebut dalam karung.

Kemudian karung isi jenazah tersebut ia letakkan di dekat ruang televisi.

Kecurigaan Ibu Pelaku

Setelah menghabisi nyawa pacarnya dan memasukkannya dalam karung, pelaku kemudian pergi ke luar rumah.

Ibu pelaku melihat ada karung terikat yang telah diletakkan di ruang televisi.

Awal mulanya ibu ini tidak curiga sama sekali.

Namun, si ibu mulai menanyakan karung tersebut ketika melihat pelaku pulang.

Pelaku menjawab jika dalam karung tersebut berisi jenazah.

Mendengar apa yang dikatakan anaknya ibu tersebut kaget tak kepalang.

Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung, anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.

Orang tua korban langsung membawa anaknya tersebut ke kantor polisi usai mendengar penjelasan pelaku.

Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," ungkap Hendra.

Ilustrasi Pembunuhan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah membunuh pacarnya saat dalam pemeriksaan.

Motif yang mendalangi kasus ini antaran si pelaku dilanda cemburu karena pacarnya tersebut punya laki-laki idaman lain.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara ( TKP).

Pelaku yang menghabisi pacarnya ini dijerat dengan pasal 338 KUHPidanauncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hendra menjelaskan, perkara ini masuk dalam kasus pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, hingga pencabulan.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,"tandas dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu"



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer