Lelang Mobil Murah Honda Jazz Sitaan Bea Cukai, Hanya Dibanderol Rp38,7 Juta Saja

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan mobil Honda Jazz. Lelang Mobil Murah Honda Jazz Sitaan Bea Cukai, Hanya Dibanderol Rp38,7 Juta Saja

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira bagi para pencari mobil dengan modal pas-pasan.

Akhirnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai ( KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan akan melaksanakan pelelangan.

Mobil yang akan dilelang adalah Honda Jazz dan Honda Fit.

Perlu diketahui, mobil sitaan tersebut dilelang satu paket dengan nilai limit Rp38,7 juta.

Baca: Lelang Mobil Murah Ada yang Seharga Rp25 Juta Per Unit Hasil Sitaan Ditjen Pajak

Baca: Bursa Lelang Tawarkan Mobil dengan Harga Murah, Ada Satu Unit Dibanderol Rp40 Jutaan

Untuk para pemburu mobil bekas yang berminat  maka harus menyetot uang jaminan sebesar Rp19 juta.

 Penyetoran paling lambat pada 12 Agustus 2020 mendatang.

Pembayaran jaminan ini disetorkan ke nomor Virtual Account ( VA) peserta lelang.

Mobil yang akan dilelang (lelang.go.id via kompas.com)

Nomor tersebut akan dikirimkan secara otomatis dari lelang.go.id usai peserta berhasil mendaftarkan diri dan data identitas yang dinyatakan valid.

Sebagai informasi, pengadaan lelang ini akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Medan.

Baca: Puluhan Sepeda Motor Dinas Pemkab Purbalingga Akan Dilelang secara Online dan Offline

Informasi objek lelang yaitu Honda Fit 1.3G A Tahun 2008, Nomor Rangka : CEG6-1096830, Nomor Mesin: L13A4107331 (BPKB tidak ada, STNK tidak ada).

Kemudian ada satu unit Honda Jazz 1.5L A Tahun 2008 mempunyai Nomor Rangka:JHNGE88509S200792 Nomor Mesin: L15A71000893. ( BPKB tidak ada, STNK tidak ada).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp38,7 Juta"



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer