Mendikbud Izinkan Sekolah yang Berada di 163 Kota/Kabupaten Ini Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim telah memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah pada 163 kota/kabupaten di Indonesia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa sekolah di zona kuning rencananya akan kembali dibuka.

Pasalnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah mengizinkan sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka di zona kuning.

Hal ini diungkapkan saat Nadiem Makarim melakukan konferensi pers secara daring pada Jumat (7/8/2020).

Keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah ini juga tercantum dalam revisi surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

"Kami akan merevisi SKB untuk memperbolehkan, bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat," ujar Nadiem dalam konferensi pers pengumuman kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 secara daring, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan zona kuning atau risiko rendah Covid-19 boleh kembali melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca: Daftar 14 Wilayah di Jawa Tengah yang Boleh Lakukan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah 

"Per tanggal 2 Agustus 2020, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni dalam webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).

Meski demikian, sekolah di zona kuning perlu melakukan simulasi sebelum memulai proses belajar tatap muka.

"Kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga. Ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik," kata Doni, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Mendikbud Tawarkan 3 Opsi Kurikulum untuk Sekolah, Salah Satunya Kurikulum Khusus, Apa Itu?

Tak hanya itu, Doni mengimbau agar Pemda setempat melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan.

"Termasuk sosialisasi tentang penggunaan masker, jaga jarak, tersedianya hand sanitizer, alat cuci tangan tersedia sabun, dan seluruh alat pendukung lainnya untuk bisa mengurangi risiko," pungkasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya Mendikbud hanya memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Berikut daftar kota/kabupaten yang diizinkan lakukan pembelajaran tatap muka :

ACEH

1. PIDIE
2. ACEH TENGGARA
3. KOTA SABANG
4. KOTA LANGSA
5. ACEH TIMUR
6. ACEH UTARA

SUMATERA UTARA
7. KOTA PADANG SIDIMPUAN
8. TAPANULI SELATAN
9. SIMALUNGUN
10. TAPANULI UTARA

SUMATERA BARAT
11. DHARMASRAYA
12. KOTA PADANG PANJANG
13. KOTA PARIAMAN
14. PADANG PARIAMAN
15. AGAM
16. KOTA BUKITTINGGI
17. KOTA PAYAKUMBUH
18. PESISIR SELATAN
19. TANAH DATAR

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dialokasikan untuk Kuota Internet: Kita Bebaskan

SUMATERA SELATAN
20. OGAN KOMERING ULU
21. LAHAT
22. MUSI RAWAS UTARA
23. OGAN KOMERING ULU TIMUR
24. OGAN KOMERING ULU SELATAN
25. EMPAT LAWANG
26. OGAN KOMERING ILIR
27. MUSI BANYUASIN
28. MUSI RAWAS

RIAU
29. INDRAGIRI HULU
30. INDRAGIRI HILIR
31. KOTA DUMAI
32. ROKAN HULU
33. ROKAN HILIR
34. BENGKALIS
35. KUANTAN SINGINGI

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr

Berita Populer