Penangkapan Gilang ini melibatkan tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.
Diketahui Gilang telah berada di Kalimantan Tengah sejak Maret 2020.
Awalnya, pelaku fetish kain jarik ini diduga melarikan diri.
Namun dugaan tersebut langsung dipatahkan oleh Kapolrestabes Kapuas, Kalimantan Tengah, AKBP Manang Soebeti.
Baca: Gilang Pelaku Fetish Bungkus Jarik Ditangkap, Keluarga Akui Ada Kelainan Seksual Sejak Kecil
Baca: Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik Ditangkap Polisi di Kalimantan Tengah, Pasrah Tak Ada Perlawanan
"Dia pulang kampung karena masa pandemi dan tidak ada perkuliahan," kata mantan Kapolsek Sawahan, Surabaya itu melalui telepon seluler, seperti diberitakan Tribun Jatim, Jumat, (7/8/2020).
Saat ditangkap, jelas Manang, Gilang tidak melakukan perlawanan.
"Dia ditangkap di rumah pamannya, tepat di sore hari. Dia juga pasrah dan tidak ada perlawanan," kata dia.
Manang menyebutkan bahwa pihaknya mengetahui keberadaan pelaku fetish jarik ini sejak tanggal 2 Agustus.
Kemudian, pada tanggal 5 Agustus pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Gilang menjadi tersangka.
"Lalu esoknya pada tanggal 6 Agustus 2020, kami tangkap.
Dia (Gilang) mengakui juga kelainan yang diidapnya," imbuh Manang.
Setelah dibawa, dia langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test.
Saat penangkapan di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, lanjut Manang, keluarga pun mengakui bahwa Gilang mengalami kelainan hasrat sejak kecil.
Sejak kecil, Gilang diketahui tertarik dengan sesama jenis.
"Ada ketertarikan seksual dengan sesama jenis dan merasa tertarik dengan pembungkusan dari kepala sampai kaki," tambahnya.
Kepolisian pun telah membawa mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) ke Surabaya sejak Jumat, (7/8/2020) pagi.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu buah handphone milik pelaku.
Gilang sampai di Mapolrestabes Surabaya pukul 11.00 WIB.
Di sana, ia akan menjalani pemeriksaan secara intensif terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya.
"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya. Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," ujar Arif.
Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim telah menerima tiga laporan terkait pelecehan seksual fetish kain jarik.
Baca: Dinilai Langgar Kode Etik, Unair Resmi Keluarkan Gilang Bungkus Pelaku Fetish Jarik
Baca: Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus
Sebelumnya, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengembil tindakan tegas dengan mengeluarkan Gilang, pelaku pelecehan seksual fetish kain jarik.
Gilang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unair.
Dia dinilai telah melanggar kode etik dan mencoreng nama baik Unair.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo mengkonfirmasi jika Uanir telah mengeluarkan Gilang.
"Unair telah mengambil keputusan melakukan droup out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).
Tindakan Gilang, menurut Suko dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung nilai-niai moral.
Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga mempertimbangkan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang.
"Jika memang memenuhi unsur kriminal, kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum," ujar Suko.
Baca: Pengakuan Korban Gilang Bungkus Fetish Kain Jarik, Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku Dipenjara
Baca: Ramai Gilang Bungkus Jarik, Dokter Kejiwaan Sebut Fetish Bukan Penyakit
Kasus pelecehan fetish kain jarik ini terungkap setelah beredar utasan korban di Twitter sejak Kamis (30/7/2020).
Berita tersebut pun langsung menjadi trending topik di Twitter.
Lewat utasan tersebut, si penulis sekaligus korban yakni @m_fikris melampirkan tangkapan layar percakapannya dengan Gilang.
Peristiwa itu terjadi saat korban menjadi peserta mahasiswa baru di kampus yang berbeda.
Pelaku meminta korban bersedia dibungkus dengan kain jarik selama tiga jam layaknya jenazah manusia yang meninggal dunia dengan alasan hal itu untuk riset.
Gilang meyakinkan korban-korbannya untuk membantunya dalam menulis riset yang melibatkan korban dililit atau dibungkus dengan kain jarik.
Penulis utas tersebut mengaku hanya ingin membantu karena untuk kebutuhan riset Gilang.