Suami Tega Jual Istri di Facebook Berkedok Pijat Refleksi hingga Layani Hubungan Badan Bertiga

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pria di Surabaya menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.

Pria tersebut menggunakan facebook sebagai promosi untuk menjual istrinya.

Pria tersebut melakukan tindakan prostitusi online demi menghidupi keluarganya karena kekurangan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Dalam aksinya, pria tersebut menggunakan kedok pijat refleksi agar tidak ketahuan.

Pria itu adalah Hidayatul Munif (48) yang tega menjual istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.

Baca: Jadi Tersangka atau Saksi, Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Hari Ini

Selain menjual istri, Munif bahkan menawarkan jasa untuk melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.

Untuk mengelabuhi warga, pria yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan kedok pijat refleksi.

Setelah lama menjalanani bisnis prostitusinya, aksi Munif tersebut akhirnya terkuak.

Warga pun mulai mengetahui modus Munif hingga melaporkannya kepada polisi.

Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.

Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).

"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020) dikutip dari Surya.

Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.

Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.

"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.

Ilustrasi prostitusi online (Tribunnews.com)

Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.

"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.

Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.

Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.

"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat. Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer