Kejadian penganiayaan yang dilakukan TBL (34) pada MDM (68) terjadi sekitar pukul 17.30 WIB.
Motif TBL tega menganiaya ayahnya ini hanya lantaran tak diberi uang.
Menanggapi adanya sebuah laporan penganiayaan dengan bukti permulaan yang cukup atas dasar yang dilayangkan oleh MDM (korban), aparat Polres Serdang Bedagai melakukan penyelidikan.
Baca: Rekaman CCTV Pengacara Aniaya Istri di Depan Anaknya, Dipicu Foto Perempuan di Dalam Mobil
Baca: Hanya karena Tanyakan Foto Perempuan, Pengacara Aniaya Istri dan Anak di Garasi Rumah
Akhirnya mereka mendapatkan kesimpulan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan TBL pada ayah kandungnya sendiri.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang dengan bersama Kapolsek Perbaungan AKP JM Sitompul menjelaskan, tersangka akhirnya diamankan sore itu juga.
TBL diringkus polisi Tekab Polsek Perbaungan untuk dibawa ke Polres Serdang Bedagai untruk menjalani pemeriksaan.
"Diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana di maksud dalam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun Penjara," kata Kapolres.
Sebagai tambahan informasi, pria dengan tato ini diciduk di rumahnya yang berada di Jalan SMA Negeri Batang Terap Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya
Kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai AKP Sofian membeberkan tentang kasus penganiayaan anak pada ayah kandungnya tersebut.
Dia mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu berawal dari korban yang juga ayah kandungnya bersama kakak tersangka berinisial NM (39) akan pergi berobat dengan menaiki becak motor.
Kemudian, pelaku mulai mengamuk tanpa adanya sebab yang jelas sembari berteriak.
"Kubakar nanti becak itu..!" teriak pelaku pada kedua anggota keluarganya itu.
"Bakarlah kalau memang kau jago....!" jawab korban.
Baca: COD Kucing Berujung Penganiayaan, Pembeli Dipukul Batu Dua Kali hingga Kepala Bocor
Pelaku yang mendengar jawaban ayahnya itu langsung mengambil kursi plastik dan membantingkannya ke punggung korban sampai punggung korban memar biru.
Diketahui kedua tangan MDM pun juga ikut memar karena menangkis hantaman kursi tersebut.
Diduga TBL ini merupakan seorang pecandu narkoba.
“Merasa keberatan atas perbuatan pelaku yang kelewat batas, korban yang juga ayah kandung pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbaungan,” ungkap Sofian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Marah Tak Diberi Uang, Pria Bertato Aniaya Ayah Kandung dengan Kursi Plastik"