Peserta Terbatas dan Hanya 3 Paskibraka, Berikut Ini Perbedaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentangkan bendera saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi 1945 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Peringatan HUT RI tersebut mengangkat tema SDM Unggul Indonesia Maju.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pandemi Covid-19 turut serta mengubah kebiasaan dalam pelaksanaan tata kelola atau rutinitas pemerintahan di Indonesia.

Salah satunya terkait Hari Ulang Tahun atau HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia 2020 ini.

Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020 tidak dilaksanakan seriuh-ramai seperti tahun-tahun sebelumnya.

Protokol kesehatan Covid-19 terkait aturan jaga jarak aman membuat peringatan Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020 yang biasanya digelar ramai di Istana Negara, kini mengalami perubahan.

Dalam rangka menghentikan penyebaran wabah Covid-19, pemerintah Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Isi surat tersebut mengonfirmasi sejumlah perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk tentunya upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta yang biasanya digelar dengan mengundang banyak orang.

Baca: Ingin Ada Aura Krisis di Tengah Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi: Semua Harus Kelihatan Sibuk

Baca: Presiden Jokowi Beri Peringatan soal Gelombang Kedua Covid-19: Kita Harus Waspada

Maklumat dari isi dari Surat Kemensetneg secara garis besar menyatakan,"Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19."

Kemudian, apa saja perbedaan peringatan Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020 dibanding tahun sebelumnya? 

Peserta upacara terbatas (hanya 6)

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Klungkung asal Bali saat menghadiri Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74, di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Upacara memperingati Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020 di Istana Merdeka, Jakarta, tidak akan akan seramai tahun-tahun sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat hanya ada enam orang peserta upacara dan tidak ada masyarakat yang diundang.

Peserta upacara di Istana Merdeka terdiri dari yakni; Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi.

Kemudian, Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.

1. Hanya 3 orang Paskibraka

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Upacara yang dipimpin oleh Presiden Jokowi tersebut dihadiri oleh perwakilan negara sahabat, tamu undangan, dan masyarakat umum.

Selain jumlah peserta yang berkurang, jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pun tidak sebanyak tahun lalu.

Jika Paskibraka yang tahun-tahun sebelumnya mencapai puluhan, untuk upacara Detik-detik Proklamasi dan penurunan Sang Merah Putih, tahun ini hanya berjumlah 3orang saja

Akibat pandemi Covid-19, jumlah Paskibraka di Istana Merdeka hanya berjumlah 3 orang saja.

Mereka yang menjalankan tugas merupakan cadangan Paskibraka tahun 2019 lalu.

Dalam surat itu juga, Kemensetneg meminta jumlah Paskibra dalam upacara HUT ke-75 RI di daerah meniru pelaksanaan di pusat untuk menghindari keramaian, tentu demi menekan penyebaran Covid-19.

2. Pejabat dan aparatur negara ikut Upacara virtual

Kemensetneg menginformasikan untuk para menteri, pimpinan lembaga negara, berserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.

Hal yang sama juga diwajibkan kepada para kepala daerah dan pimpinan kantor pemerintahan di daerah.

Namun, tidak semua pejabat negara atau aparatur negara mengikuti upacara di kantor.

Bagi mereka setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah hanya diwajibkanmenonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka dari rumah masing-masing melalui jaringan televisi.

3. Stop aktivitas 3 menit

ILUSTRASI - Upacara Kemerdekaan di Istana Negara - Anggota Paskibraka pembawa baki Bendera Merah Putih Maria Felicia Gunawan (kanan) menerima replika Bendera Pusaka dari Presiden Joko Widodo dalam Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-70 RI di Istana Merdeka, Senin (17/8/2015). (TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA)

Selain perbedaan pada peringatan Upacara HUT ke-75 Kemerdekaan RI 2020, pemerintah juga menyerukan masyarakat menghentikan segala aktivitasnya selama 3 menit pada 17 Agustus mendatang.

Seruan itu dimaksudkan antara pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, pada tanggal 17 Agustus 2020 nanti.

"Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah," tulis dalam surat Kemensetneg tersebut.

Kementerian Setneg pun meminta jajaran TNI dan Polri di seluruh Indonesia untuk memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Sirine tersebut diharapkan bisa menjadi petanda masyarakat untuk menghentikan sejenak segala aktivitasnya.

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer