Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan izin untuk pembukaan bioskop di masa pandemi Covid-19 ini.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta masih memperpanjang PSBB transisi.
Selain bioskop, tempat lainnya seperti kelas olahraga, gym, bowling, hingga ice skating belum dapat dibuka kembali.
Hal ini tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kunia.
Surat tersebut berisi tentang Perpanjangan Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kadis Parekraf Nomor 140/2020 hingga 14 hari terhitung sejak 31 Juli sampai 13 Agustus 2020, kecuali pemutaran film (bioskop), gym/pusat kebugaran (fitness center), softplay, trampoline," tulis dalam surat keputusan yang dikutip, Selasa (4/8/2020).
Dalam surat tersebut juga tercantum kelas olahraga lainnya yang belum dapat dibuka kembali.
"Kemudian kelas olahraga seperti pilates, yoga, zumba, muay thai; bola sodok atau billiard, bowling, dan seluncur atau ice skating," lanjutnya.
Sejumlah tempat hiburan malam itu masih dilarang lantaran sangat sulit menerapkan protokol kesehatan di sana.
Pembukaan bioskop dan tempat hiburan lainnya itu pun malah dikhawatirkan bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Baca: Selama PSBB Transisi, Ada 4 Perusahaan Swasta di Jakarta yang Karyawannya Terinfeksi Virus Corona
Baca: Analis Sebut Kemungkinan Sebagian Besar Bioskop Masih Ditutup hingga Pertengahan Tahun 2021
"Mungkin bisa dibatasi porsinya, tapi kalau sudah di dalam ruangan siapa yang mau mengontrol. Kan enggak mungkin petugas nongkrongin selama mereka di dalam (tempat hiburan)," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi.
Kali ini, PSBB masa transisi akan diperpanjang hingga 13 Agustus 2020.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dikarenakan angka positivity rate masih berada di angka 6,5 persen dan rate masih 1.
Pada masa perpanjangan PSBB transisi ini, protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 harus dipastikan terlaksana dengan disiplin.
PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu.
PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.
Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.