Jadi Ketua DPR Perempuan Pertama, Berapa Kekayaan Puan Maharani?

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR RI mulai Oktober tahun lalu.

Politikus PDI-P itu akan menjabat sebagai Ketua DPR hingga tahun 2024 mendatang.

Memiliki nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, Puan menjadi Ketua DPR perempuan pertama di Indonesia.

Puan merintis karier politik dengan menjadi anggota KNPI, lalu menjadi kader PDI-P, hingga kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dia dilantik menjadi anggota dewan pada usia 36 tahun. Kariernya sebagai politikus mulai menanjak sejak menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR menggantikan seniorya Tjahjo Kumolo.

Pada dua pemilu berikutnya, Puan terpilih kembali menjadi anggota DPR.

Sebagai politikus senior, berapa harta kekayaan Puan Maharani?

Baca: Jadi Tersangka Pelarian Buron Djoko Tjandra, Inilah Informasi Kekayaan Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo

Puan Maharani resmi menjadi Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Pada rapat tersebut sekaligus menentukan ketua dan wakil ketua DPR RI diantaranya Puan Maharani dari PDIP sebagai Ketua DPR RI, Azis syamsuddin dari Golkar sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel dari NasDem sebagai Wakil Ketua DPR RI, A Muhaimin Iskandar dari PKB sebagai Wakil Ketua DPR RI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PHKPN), Puan terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2018.

Artinya, tahun lalu, Puan tidak melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Total harta yang dilaporkannya saat itu yakni sebesar Rp 367,79 miliar atau tepatnya Rp 363.790.695.900.

Kekayaannya tersebut meningkat pesat sejak beberapa tahun belakangan.

Di LHKPN tahun 2014 atau saat dirinya baru menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kabinet Kerja 2014-2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 162,56 miliar.

Pada tahun 2017, hartanya mengalami kenaikan cukup pesat.

Di LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2017, total kekayaannya mencapai Rp 302,77 miliar.

Baca: Daftar Kekayaan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, Ada Properti Senilai Rp70 Miliar

Puan Maharani saat pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019). (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Dari keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan terakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 363,79 miliar, aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp 208,539 miliar.

Sumber kekayaan terbesar berikutnya disumbang kepemilikan tanah dan bangunan yang nilai taksirannya sebesar Rp 148,86 miliar.

Puan yang kini berusia 47 tahun ini total memiliki 74 bidang tanah dan bangunan.

Seluruh tanah dan bangunan tersebut dilaporkan di LHKPN sebagai hasil sendiri alias bukan berasal dari warisan atau hibah.

Sebagian besar aset propertinya tersebut berada di Provinsi Bali yang tersebar di Tabanan, Denpasar, Klungkung, Badung, dan Gianyar. Sebagian properti lainnya berada di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.

Untuk alat transportasi dan mesin, Puan memiliki 7 mobil dan 3 motor.

Kendaraan termewahnya yaitu Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan taksiran Rp 400 juta.

Baca: Kekayaan Jeff Bezos Meroket di Tengah Pandemi Covid-19, Nasib Donald Trump Justru Bertolak Belakang

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer