Dinilai Meresahkan, Anji dan Hadi Pranoto Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh Cyber Indonesia

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Pranoto dan Anji.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Hadi Pranoto dan juga Anji sempat viral beberapa hari belakangan terkait dengan video yang berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan'.

Keduanya menjadi perbincangan publik lantaran membicarakan tentang obat Covid-19 yang belum teruji dengan klinis.

Tidak hanya itu, Anji juga sempat dikritik warganet karena tidak melakukan background check terhadap narasumber yang diundangnya.

Hadi Pranoto yang kala itu menjadi bintang tamu Anji, mengaku sebagai Profesor dan juga seorang ahli mikrobiologi.

Namun, setelah dilakukan pengecekan nama Hadi Pranoto dan juga penelitian akademisnya tidak ada di Dikti.

Akhirnya, kedua dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dengan video Youtube yang dinilai meresahkan

Bukan hanya Anji, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.

Diketahui, video milik musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut kini telah dihapus oleh pihak Youtube.

Baca: Dikomentari Banyak Pihak Terkait Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Tak Bermanfaat Buang Saja

"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).

Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.

Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.

Anji dan Hadi Pranoto dinilai bisa menyebarkan berita bohong jika tidak bisa membuktikan pernyataan mereka.

"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.

"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.

Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya dalam video yang diunggah Anji, bintang tamu bernama Hadi Pranoto mengaku sebagai profesor dan seorang ahli mikrobiologi.

Hadi mengaku sudah menemukan obat Covid-19 yang sudah terbukti menyembuhkan ribuan orang yang positif corona.

Baca: Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Ngaku Profesor, Ahli Biologi Molekuler: Tak Masuk Akal

Ia bahkan melakukan klaim jika obatnya diberikan kepada pasien di Wisma Atlet yang dapat menyembukan Covid-19 hanya dalam 2-3 hari saja.

Hadi Pranoto juga mengatakan, antibodi Covid-19 berbahan herbal miliknya itu telah tersebar di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.

Hadi Pranoto siap obatnya diuji klinis

Hadi Pranoto yang mengaku siap jika penemuan obat Covid-19 miliknya diuji klinis.

Obat yang diberi nama 'Antibody Covid-19' tersebut diusungnya menjadi penyembuh ribuan pasien positif corona di Wisma Atlet.

Bahkan, obat tersebut pun diklaim dapat menyembuhkan dalam waktu 2-3 hari saja.

Saat diwawancarai oleh Anji, Hadi Pranoto mengaku sudah ratusan ribu produk obatnya didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Melalui sambungan telepon dengan Tribunnews, Hadi Pranoto Pranoto mengaku siap jika diminta pertanggungjawaban oleh pemerintah serta IDI, dan membawa obatnya untuk dilakukan uji klinis.

Baca: Hadi Pranoto Klaim Obat Covid-19 Miliknya Sembuhkan Ribuan Orang, Begini Reaksi IDI

Ia bahkan berharap pemerintah mengajaknya untuk bekerja sama jika obatnya berhasil.

"Saya siap sekali (jika dipanggil pemerintah), bahkan itu yang saya harapkan."

"Karena IDI juga bisa mengklarifikasi apakah herbal ini bermanfaat atau tidak."

"Kalau bermanfaat kita lanjutkan. Kalau tidak ya kita buang saja. begiu," kata Hadi Pranoto, Senin (3/8/2020).

Hadi Pranoto menceritakan, sudah banyak badan pemerintahan yang ia coba datangi untuk menguji obat herbal Covid-19 buatannya.

Tapi, ia selalu gagal bertemu dengan para petingginya.

"Semuanya sudah kita datangi bertemu, kita audiensi."

"Setiap kita datang ke Bapak Menkes, katanya sudah ada janji belum?"

"Gimana mau janji, orang kita rakyat kecil."

"Kita datang ke lembaga lain ditanya sudah ada janji belum? Katanya harus ada janji dulu."

"Kita minta janji berganti bulan dari tahun enggak ada waktu, karena mereka orang penting, orang sibuk, kita kan rakyat kecil," beber Hadi Pranoto.

Hadi Pranoto pun kembali menjelaskan mengenai obat penemuan yang dilakukan bersama timnya itu, terbuat dari bahan-bahan seperti manggis, sirsak, kelapa, gula merah, dan jambu merah.

Kemudian, kata Hadi Pranoto, bahan yang paling dominan yang digunakan adalah senyawa dari mikrobiologi yang berasal dari tanah yang melakukan proses penguraian.

Hasil produknya berbentuk seperti air mineral dengan kandungan-kandungan tersebut.

"Yang paling dominon mikrobakteri biologi tanah."

"Mikrobiologi tanah adalah senyawa dari tanah kita yang kita urai jadi bakteri baik, yang bisa menetralisir Covid-19," jelas Hadi Pranoto.

Baca: Giring Opini Terkait Foto Jenazah Covid-19, Musisi Anji Dikecam Pewarta Foto Indonesia (PFI)

Sayangnya, saat diminta menyebutkan lokasi laboratoium tempat ia dan timnya melakukan pembuatan obat tersebut, Hadi Pranoto tidak ingin menyebutkan secara detail.

Hadi Pranoto hanya menambahkan, riset yang ia lakukan tidak hanya di Indonesia, tapi juga laboratorium di Swiss dan Belanda, yang tak mau ia sebutkan namanya.

"Kita ada beberapa laboratorium yang kita sewa seperti di Belanda dan di Swiss."

"Kita sewa untuk meneliti hasil senyawa yang kita kirim ke sana."

"Dan alhamdulilah ini sifatnya baik, dan ini sifatnya herbal, dan sumber bahan baku ada di negara kita sendiri," ungkap Hadi Pranoto.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anji dan Hadi Pranoto Resmi Dilaporkan ke Polisi "



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer