Keduanya menjadi perbincangan publik lantaran membicarakan tentang obat Covid-19 yang belum teruji dengan klinis.
Tidak hanya itu, Anji juga sempat dikritik warganet karena tidak melakukan background check terhadap narasumber yang diundangnya.
Hadi Pranoto yang kala itu menjadi bintang tamu Anji, mengaku sebagai Profesor dan juga seorang ahli mikrobiologi.
Namun, setelah dilakukan pengecekan nama Hadi Pranoto dan juga penelitian akademisnya tidak ada di Dikti.
Akhirnya, kedua dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dengan video Youtube yang dinilai meresahkan
Bukan hanya Anji, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menegaskan juga melaporkan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor atau ahli mikrobiologi di dalam konten YouTube milik Anji.
Diketahui, video milik musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto tersebut kini telah dihapus oleh pihak Youtube.
Baca: Dikomentari Banyak Pihak Terkait Obat Covid-19, Hadi Pranoto: Kalau Tak Bermanfaat Buang Saja
"Iya (sudah dilaporkan sore tadi)," kata Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (3/8/2020).
Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.
Anji dan Hadi Pranoto dinilai bisa menyebarkan berita bohong jika tidak bisa membuktikan pernyataan mereka.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya dalam video yang diunggah Anji, bintang tamu bernama Hadi Pranoto mengaku sebagai profesor dan seorang ahli mikrobiologi.
Hadi mengaku sudah menemukan obat Covid-19 yang sudah terbukti menyembuhkan ribuan orang yang positif corona.
Baca: Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat Covid-19 dan Ngaku Profesor, Ahli Biologi Molekuler: Tak Masuk Akal
Ia bahkan melakukan klaim jika obatnya diberikan kepada pasien di Wisma Atlet yang dapat menyembukan Covid-19 hanya dalam 2-3 hari saja.
Hadi Pranoto juga mengatakan, antibodi Covid-19 berbahan herbal miliknya itu telah tersebar di Sumatra, Jawa, Bali dan Kalimantan.