Sejarah
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gunungkidul memiliki sejarah yang panjang.
Ketika mayoritas daerah masih berupa hutan belantara, ada satu desa yang dihuni beberapa pelarian dari Majapahit.
Desa tersebut bernama Ponganan, dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara raja Brawijaya.
Setelah R Dewa Katong pindah ke desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun desa Pongangan.
Perlahan Ponganan semakin ramai.
Beberapa waktu kemudian, R. Suromejo pindah ke Karangmojo.
Perkembangan penduduk di wilayah itu terdengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro.
Tumenggung Prawiropekso menasehati R. Suromejo agar meminta ijin pada raja Mataram.
Hal itu karena wilayah tersebut merupakan wilayah Mataram.
Namun ia menolak dan terjadilah peperangan.
Suromejo tewas dalam perang itu.
Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri, oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I.
Namun dirinya tak lama menjabat.
Singkat cerita Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.
Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758. (1)
Baca: RSUD Prambanan (Sleman)
Visi dan Misi
- Gunungkidul yang Berdaya Saing, Maju, Mandiri, dan Sejahtera Tahun 2025
Dalam mewujudkan visi pembangunan daerah tersebut ditempuh melalui 6 (enam) misi pembangunan daerah sebagai berikut:
- mewujudkan pemerintahan daerah yang baik dan bersih;
- mewujudkan pemantapan sistem dan kelembagaan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia;
- mewujudkan pemantapan sistem dan kelembagaan perekonomian;
- mewujudkan peningkatan kemampuan keuangan daerah;
- mewujudkan penyediaan parasarana sarana dasar yang memadai; dan
- mewujudkan pendayagunaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup;
Sebagai ukuran tercapainya tujuan pembangunan sebagaimana tertuang pada visi pembangunan selama 20 (dua puluh tahun) diarahkan pada pencapaian sasaran-sasaran pokok pembangunan sebagai berikut:
- Terwujudnya Pemerintahan yang Baik dan Bersih
- Terwujudnya Pemantapan Sistem dan Kelembagaan serta Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia
- Terwujudnya Pemantapan Sistem dan Kelembagaan Perekonomian
- Terwujudnya Kemampuan Keuangan Daerah
- Terwujudnya Penyediaan Prasarana Sarana Dasar yang Memadai
- Terwujudnya Pendayagunaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup (2)
Baca: Pantai Tanjung Pasir
Semboyan Gunungkidul Handayani
Sesuai PERDA Nomor I Tahun 1993 : Kata Handayani dimaksudkan mempunyai arti berhasil guna , berdaya guna dan tepat guna.
Handayani adalah merupakan akronim yang kepanjangannya adalah sebagai berikut:
N kependekan dari NORMATIF berarti tidakan semua aparat pemerintah besert masyarakat senantiasa berdasarkan hukum dan peraturan perudang-undangan yang berlaku untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan wibawa serta masyarakat dan sadar hukum.
I kependekan dari INDAH berarti lingkungan panorama alam Gunungkidul yang indah, menarik dan menawan perlu dilestarikan serta obyek-obyek wisata relijious, wisata budaya,wisata sejarah, wisata pantai, wisata goa maupun wisata hutan perlu ditingkatkan penataannya agar lebih menarik para wisatawan sehingga mampu menambah dan meningkatkan pendapatan daerah. (3)
Baca: Pantai Sadranan
Lambang
Sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 1968 Lambang Daerah pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengandung makna sebagai berikut:
- Perisai sebagai alat penangkis serangan musuh/untuk melindungi diri.
- Bintang bersudut 5(lima) berwarna kuning emas, mengingatkan akan keagunganl Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber segala perikehidupan dan penghidupan serta "Sangran paraning dumadi".
- Lukisan pohon beringin yang melambangkan pengayoman, tempat berteduh bagi rakyat yang memerlukan pimpinan dan perlindungan dengan 5 (lima) akar dasar yang berarti bahwa kepemimpinan didalam Daerah Kabupaten Gunungkidul berdasarkan dan berlandaskan Falsafah Negara Republik Indonesia: Pancasila.
- Pohon bercabang 3 (tiga) melambangkan, bahwa Pemerintah sebagai pelindung dari rakyat mempunyai 3 (tiga) bidang, yakni : legislatif,eksekutif dan yudikatif. Pohon beringin mempunyai sulur (akar angin) 8 buah (sebelah menyebelah pokok pohon 4 sulur) berarti bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dalam melindungi, membina dan memimpin maupun memerintah rakyat mengulurkan tangannya dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk ikut serta secara aktif dalam pemerintahan dengan jalan melaksanakan dan memberikan social control, social participation dan social responbility sehingga dapat tercapai koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi
- Roda bergigi, dalam naungan/pengayoman pemerintah, rakyat Gunungkidul giat membangun segala bidang yang dilukiskan dengan sebuah roda bergigi berwarna putih perak, karenanya pembangunan dilaksanakan dengan kesucian lahir batin.
- Lukisan busur panah berwarna merah putih berarti rakyat Gunungkidul gigih berjuang melawan semua penghambat pembangunan di segala bidang yang ada dalam semangat kesatuan dan persatuan yang digambarkan dengan, warna-warni sang saka, bendera pusaka kita:merah putih.
- Setangkai daun ketelah pohon (singkong) menggambarkan hasil produksi terbanyak didaerah Gunungkidul.
- Sepasang burung lawet berwarna hitam menggambarkan salah satu hasil daerah Gunungkidul yang tinggi nilainya yakni sarang burungnya. Selain itu burung lawet adalah burung yang tahan hidup di daerah yang sangat sulit. Demikian pula rakyat Gunungkidul, meskipun tempat tinggalnya tandus dan sangat sulit, namun dengan semangat dan penuh keinsyafan dan rasa tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang selalu berusaha dengan sekuat tenaga menghasilkan kerja yang kondusif dan produktif.
- Keris luk 5, dapur : Pandawa, berwarna kuning emas, mewujudkan senjata ampuh dan naluri di tangan dan pemimpin-pemimpinnya dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan.
- Sederetan bukit berjumlah 8 (delapan) buah menggambarkan daerah Gunungkidul yang berbukit- bukit. Perlu kemantapan serta keteguhan hati untuk mengolahnya. Bukit yang berjumlah 8 (delapan) buah melambangkan "Hasta Dharma yaitu :
- Pengayoman seluruh rakyat tanpa membedakan golongan aliran dan agama.
- Pemberi petunjuk dan bimbingan kepada rakyat menunjukkan ketertiban dan keamanan.
- Penyuluh dalam gelap dan penolong dalam penderitaan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga terjadi ketenangan dan ketentraman lahir dan batin.
- Pembina semangat kehidupan masyarakat sehingga tertanam sikap dan sifat dinamis, konstruktis, dan korektif.
- Pembangkit dan pemupuk daya cipta menuju ke arah kesejahteraan masyarakat.
- Sifat sabar, tekun, ulet dan bijaksana agar dapat menampung dan mencarikan penyelesaian segala persoalan hidup dan kehidupan rakyat sehari-hari.
- Penggerak segala kegiatan masyarakat menuju tercapainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Tuhan Yang Maha Esa.
- Memberantas kejahatan dan kemaksiatan dengan jalan bertindak tegas, adil dan jujur tanpa pandang bulu dan harus menjadi teladan didalam kebaikan lahir, batin dan kemaslahatan.
- Setangkai padi berisi 5 (lima) butir padi berwarna kuning emas melambangkan kemakmuran Bangsa Indonesia umumnya dan khususnya yang dicita-citakan rakyat Gunungkidul dalam bidang pangan.
- Setangkai kapas berbunga 4 (empat) buah dan berdaun 8 (delapan) helai melambangkan kemakmuran Bangsa Indonesia umumnya dan Kabupaten Gunungkidul khususnya pada bidang sandang.
- Lukisan laut dengan gelombang/ombak yang berjumlah 17 (tujuh belas) berwarna putih perak menggambarkan bahwa Daerah Kabupaten Gunungkidul berbatasan dengan Lautan Indonesia yang kaya raya
- Rumput laut yang digambarkan berwarna coklat mewujudkan hasil Gunungkidul yang penting.
- Sehelai pita kuning bertuliskan "GUNUNGKIDUL" sebagai petunjuk bahwa lambang tersebut milik Daerah Kabupaten Gunungkidul
Warna-warna melambangkan sifat sebagai berikut.
- Kuning/kuning emas : keluhuran yang bijaksanya atau cendekia
- Hijau : doa, harapan dan Kepercayaan.
- Biru ketaatan, kesetiaan
- Hitam : Kemantapan, keteguhan dan kekekalan
- Merah : berani yang gagah perkasa
- Putih : Kesucian yang bersih tanpa pamrih
- Cokelat : kokoh, sentosa (3)
Baca: Kabupaten Sleman
Kecamatan
Semin 78,92 (4)
Artikel ini ditayangkan dari laman resmi Kabupaten Gunungkidul berikut.