Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Psikolog Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan Sekaligus

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya berinisial G menuai perhatian.

G diduga mengalami kelainan seksual fetish atau perilaku seseorang yang mendapat kesenangan dari respons objek yang seringkali tak mengandung unsur seksual.

Untuk diketahui, kasus fetish kain jarik ini menjadi viral di media sosial setelah muncul cuitan dari akun Twitter @m_fikris, yang diduga korban G.

Akun tersebut menuliskan sebuah cuitan berjudul 'Predator " Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.

Saat ini kasus tersebut telah menjadi perhatian pihak Unair.

Baca: Unair Ambil Tindakan Tegas terhadap Gilang, Mahasiswa dengan Fetish Jarik yang Viral di Media Sosial

Baca: Kasus Fetish Jarik Viral, Korban Mengaku Jijik dan Berharap Pelaku G Segera Mendapat Hukuman

Universitas Airlangga ( Unair) Surabaya menerima 15 aduan melalui help center yang dibuka terkait kasus pelecehan seksual "fetish" jarik berkedok riset oleh mahasiswa berinisial G.

"Ini bagian dari komitmen kami untuk ikut menyelesaikan kasus tersebut," ujar Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Suko Widodo di Surabaya dilansir dari Kompas.

Kendati demikian, pihak Unair mengaku masih kesulitan menggali data dikarenakan rata-rata korban enggan membuka identitas mereka.

"Tetapi agak sumir karena 15 orang yang melapor melalui daring tidak menyebutkan siapa namanya. Mereka hanya menyebut bahwa pernah dihubungi dengan cara seperti ini. Kalimatnya mengajak dengan alasan riset, tapi korban menolak," jelas Suko Widodo.

Suko meminta siapapun yang merasa menjadi korban mahasiswa G segera menghubungi help center, yakni melalui "helpcenter.airlangga@gmail.com" atau menghubungi via nomor telepon 081615507016.

"Di help center tersebut nanti para korban akan didampingi psikolog untuk membantu menyelesaikan persoalan itu," jelas Suko.

Dengan banyaknya korban yang melapor, kata dia, diharapkan persoalan pelecehan seksual "fetish" itu cepat selesai agar meninggalkan trauma di masyarakat.

Mengenai ada atau tidaknya korban yang telah melapor ke kepolisian, Suko menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya untuk menangani perkara tersebut.

"Kami telah kontak Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya untuk bersama menangani kasus ini. Namun sejauh ini belum ada yang laporan ke polisi," tuturnya.

Saat ini Unair telah menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara kepada mahasiswa G karena masih dilakukan pengumpulan bukti lebih lanjut.

"Sanksi telah diberikan yakni skorsing sementara. Tapi tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi lebih tegas karena kami masih mengumpulkan bukti-bukti," tegas Suko Widodo.

Baca: Sebelum Kedapatan Mempunyai Fetish Jarik, G Pernah Diarak Warga karena Kepergok Asusila

Baca: Fetish Bukan Penyakit yang Bisa Disembuhkan, Ini Penjelasan Dokter Kejiwaan

Pelaku alami 3 masalah

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menjelaskan, ada kondisi psikis tidak wajar dialami terduga pelaku.

Menurut Reza, ada tiga persoalan yang terjadi dalam diri mahasiswa tersebut atas aksi yang dilakukannya terhadap para korban.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer