Rincian pemberian subsidi ini yaitu membebaskan seluruh biaya bagi pelanggan listrik 450 VA.
Sementara, bagi pelanggan 900 VA diberikan diskon sebesar 50% dari pembayaran total.
Untuk mengetahui listrik di rumah mendapatkan subsidi atau tidak, dapat dilihat melalui rekening pembayaran listrik ataupun pembelian pulsa terakhir.
Baca: Daftar Golongan dan Ketentuan Pelanggan PLN yang Menerima Subsidi Listrik Juli-Desember
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus, via Website www.pln.co.id atau WA 08122123123
Perlu diketahui, apabila mendapati huruf "M" dalam rekening pembayaran atau tagihan pulsa, maka telah dianggap mampu dan tidak atas subsidi yang diberikan oleh pemerintah.
Awalnya, pemberian listrik bersubsidi ini hanya berjalan 3 bulan saja sejak adanya pandemi di Indonesia.
Namun, kebijakan diubah yang menjadikan pemerintah memberikan perpanjangan subsidi listrik hingga bulan September 2020.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Kemenkeu telah memberikan alokasi dana untuk subsidi listrik tahun ini sebesar Rp 61,69 triliun.
Sebagai informasi, cara ini hanya digunakan untuk pelanggan yang menggunakan metode prabayar saja.
Bagi para pelanggan pasca bayar maka subsidi akan terpotong otomatis pada tagihan berikutnya.
Berikut cara klaim token listrik PLN untuk bulan Agustus yang sudah mulai dibuka:
Untuk mengklaim subsidi yag telah diberikan oleh pemerintah, masyarakat bisa chat melalui WhatsApp pada nomor yang sudah disediakan oleh PLN, yaitu 08122-123-123.
Pelanggan hanya perlu menuliskan " Listrik Gratis" atau ID pelanggan.
Kemudian, pelanggan bisa mengikuti arahan yang tertera dalam layar handphone dan token listrik gratis akan muncul.
Baca: Rincian 6 Kelompok Pelanggan PLN yang Mendapat Insentif Listrik untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
Cara lain untuk mengklaim subsidi ini yakni dengan melalui website resmi pln, pln.co.id.
Pelanggan hanya perlu masuk ke halaman utama, kemudian klik menu "Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)".
Kemudian akan ada tabel informasi yang muncul.
Tabel ini harus dilengkapi, seperti memasukkan ID pelanggan atau Nomor Meter, nama serta kode captcha yang tertera di bagian kiri atas.
Usai mengisi tabel informasi, token listrik gratis akan tampil di layar.
Selanjutnya, pelanggan hanya perlu memasukkan token gratis itu ke meteran yang nomornya sesuai dengan ID Pelanggan yang sebelumnya telah didaftarkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus"