Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dialokasikan untuk Kuota Internet: Kita Bebaskan

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nadiem Makarim memberikan sambutannya dalam Serah Terima Jabatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Nadiem mengatakan, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Baca: Pembelajaran Jarak Jauh Dipastikan Tak Akan Dipermanenkan, Nadiem: Tatap Muka yang Terbaik

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19

Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Program Merdeka Belajar Mendikbud menuai pro dan kontra

Selain masalah Program Organisasi Penggerak (POP), wacana kebijakan program "Merdeka Belajar" yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ternyata juga menuai pro kontra.

Oleh publik, terutama praktisi pendidkan, kebijakan kementerian yang dipimpin oleh mantan bos Gojek, Nadiem Makarim tersebut dinilai berpotensi akan menguntungkan entitas pendidikan swasta tertentu.

Sebab, frasa "Merdeka Belajar" saat ini sudah terdaftar sebagai nama dari sebuah merek dagang milik PT Sekolah Cikal di Kementerian Hukum dan HAM.

Mendikbud Nadiem Makarim pun disebut bisa saja dianggap telah mempromosikan produk swasta itu secara "gratis".

"Mendikbud dijerumuskan swasta pemilik merek untuk 'menjadi brand ambassador', enak sekali swasta pemilik merek punya duta besar menteri dan gratis," kata Ahmad Rizali pada, Kamis (30/7/2020), dikutip dari laman Kompas.com.

Lebih lanjut, Ahmad menganalogikan Merdeka Belajar dengan sebuah pantai.

Menurut dia, walaupun sama-sama bisa digunakan, namun ada yang diuntungkan jika merek itu bukan milik publik.

Baca: Jelaskan Posisi Sampoerna dan Tanoto Foundation, Nadiem Makarim Membujuk NU, Muhammadiyah dan PGRI

Baca: Meski Nadiem Makarim Sudah Meminta Maaf, NU-Muhammadiyah Tetap Enggan Berpartisipasi di POP

"Karena seperti pemilik pantai yang memberi izin kepada pemakai, sangat beda dengan pantai milik publik," ujar Ahmad.

Sementara itu Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JJPI) Ubaid Matarji menilai ada koflik kepentingan dalam narasi Merdeka Belajar.

Halaman
123


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer