Pelarangan takbir keliling ini guna mencegah penularan Covid-19.
Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat (31/7/2020).
"Agar tidak melakukan takbir keliling. Kami mohon agar itu dipatuhi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, (29/7/2020).
Yusri menegaskan, polisi akan melakukan pengawasan agar masyarakat tidak menggelar takbir keliling.
Polisi akan melakukan pengawasan dengan menurunkan 3.327 personal.
"Karena ini lagi Pandemi Covid-19, nanti kita ingatkan kalau ada pergerakan di lapangan," ucapnya.
Yusri juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah shalat Id di masjid yang wilayahnya masuk dalam zona merah Covid-19.
Bahkan majid tersebut juga dilarang untuk mengadakan penyembelihan hewan kurban.
"Saat ini kita masih mendata masjid-masjid yang masuk dalam zona merah dan hijau," tutupnya.
Provinsi DKI Jakarta sebelumnya meminta warga yang berada di 33 RW zona merah Covid-19 agar tak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.
Baca: Deretan Ucapan Idul Adha 2020 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Update Status di Media Sosial
Baca: Tips Menyimpan Daging di Kulkas Sebelum Diolah Jadi Kuliner Khas Idul Adha 2020
Berikut ini daftar 33 RW yang berada di zona merah di DKI Jakarta :
RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
RW 007, Kelurahan Cideng
RW 001, Kelurahan Galur
RW 002, Kelurahan Gelora
RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
RW 001, Kelurahan Johar Baru
RW 006, Kelurahan Kampung Rawa
RW 006, Kelurahan Kebon Kacang
RW 005, Kelurahan Kramat
RW 010, Kelurahan Menteng
RW 008, Kelurahan Rawasari
Baca: Resmi, Ini Pedoman Protokol Kesehatan WHO untuk Perayaan Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19
Baca: 3 Peristiwa yang Dialami Nabi Ibrahim sebagai Inspirasi Ibadah Haji hingga Kurban Idul Adha
RW 004, Kelurahan Jati
RW 005, Kelurahan Jati
RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
RW 007, Kelurahan Palmeriam
RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan
RW 008, Kelurahan Maphar
RW 009, Kelurahan Maphar
RW 003, Kelurahan Lagoa
RW 010, Kelurahan Pademangan Barat
RW 012, Kelurahan Pademangan Barat
RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua
RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua
RW 015, Kelurahan Tanjung Priok
RW 004, Kelurahan Kalibata
RW 004, Kelurahan Pancoran
Baca: Menjelang Idul Adha, Menhub Budi Karya Sumadi Pastikan Tidak Ada Larangan Mudik
Baca: MUI Imbau Umat Islam Jalankan Protokol Kesehatan Saat Takbir, Tahmid, & Tahlil Pada Malam Idul Adha
RW 004, Kelurahan Pulau Pari
RW 001, Kelurahan Pulau Tidung
RW 003, Kelurahan Pulau Tidung
RW 004, Kelurahan Pulau Tidung
RW 005, Kelurahan Pulau Tidung
RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa
Galur RW 002, Kelurahan Gelora
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19, Polisi Larang Takbir Keliling