Peserta Siap-siap, SKB CPNS 2019 Segera Digelar Awal September, Ini Tips dan Kisi-kisi Materi Ujian

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi SKB CPNS - Tips dan kisi-kisi materi SKB CPNS 2019.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - BKN telah merilis jadwal resmi pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 sebelumnya sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merlis jadwal terbaru terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Informasi dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono menyebutkan, verifikasi data hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 sama seperti tes SKD menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Materi soal tes SKB yang diujikan terkait sesuai formasi dan instansi yang dilamar.

Dari laman Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu materi tes SKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.

Materi soal SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Sehingga, pelamar dapat fokus pada kisi-kisi soal CAT pada tes SKB sesuai posisi yang dilamar.

Formasi CPNS terbagi menjadi dua yaitu formasi Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Pelamar fokus mempelajari materi yang diuji. Misalnya peserta yang lolos tes SKB Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN hingga Besaran Sanksi bagi Peserta Lolos yang Mundur

Baca: CATAT, Ini Jadwal Terbaru Tahapan Seleksi CPNS 2019 dari BKN: Daftar Ulang SKB hingga Penetapan NIP

Jabatan fungsional yaitu analis ketahanan pangan, arsiparis, auditor, dokter hewan, peneliti, pengawasan mutu ternak, penyuluh pertanian, perencana, dan sebagainya.

Jabatan pelaksana di Kementan antara lain analis alat dan mesin pertanian, analis data dan informasi, analis keuangan, analis kimia, analis pembiayaan pertanian, pemelihara kebun, penata laporan keuangan, dan sebagainya.

Formasi JF dan JP diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang mengatur nomenkelatur instansi pemerintah.

Penataan jabatan pelaksana terdiri dari beberapa aspek seperti penyusunan dan penetapan kebutuhan, penentuan pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, penggajian dan tunjangan, dan mekanisme pemberhentian.

Jabatan fungsional terdiri dari fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Pejabat Fungsional adalah pegawai ASN yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah.

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya di Gelanggang Remaja, Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/10/2018). Sebanyak 3.425 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2018 yang ujiannya dilakukan secara bertahap. (Kompas/Didik Suhartono)

Pola JF dan JP ini juga yang nantinya menentukan karir PNS.

Pola karier jabatan fungsional berjenjang dari pertama hingga naik ke utama, sedangkan jabatan pelaksana kariernya berdasarkan nomenklatur jabatan.

Setelah mengetahui formasi yang dilamar abatan pelaksana atau fungsional, pelamar mencari kisi-kisi soal SKB dengan membaca peraturan-peraturan instansi.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer