Artis berinisial VS ditangkap polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah kamar di satu hotel berbintang di kawasan Bandarlampung, Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Artis VS diamankan bersama dua pria, I dan M, yang diduga muncikari VS.
Mereka bertiga dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan penangkapan artis VS dan 2 pria diduga muncikarinya tersebut.
Baca: Pengakuan Germo Jajakan 2 SPG Rokok dalam Bisnis Prostitusi Online, Terungkap Jasa Tarifnya
"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.
Namun, siapa pria yang akan memakai Iayanan VS dan berapa nilai transaksi seks keduanya, Kompol Rezky belum memberi penjelasan detail.
"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," ujar Kompol Rezky.
Bila benar artis VS terlibat prostitusi online, ini menambah daftar panjang artis-artis Tanah Air yang terlibat dalam dunia seks komersial.
Sejumlah artis yang pernah terlibat, di antaranya Amel Alvi, Vanessa Angel, Putri Amalia, hingga yang terakhir Hana Hanifah.
Baca: 7 Artis yang Pernah Terjerat Prostitusi, Ada Beri Pengakuan Langsung: 2 Artis Tarif Termahal
Sementara itu, sempat menghilang seusai dilepaskan Polrestabes Medan karena dugaan kasus prostitusi online, artis FTV Hana Hanifah muncul kembali.
Ia pun bicara soal hubungannya dengan J sang muncikari.
Hana Hanifah memberikan klarifikasi melalui channel YouTube miliknya pada Selasa, (21/7/2020).
Dalam video berdurasi 5 menit 41 detik itu Hana tampak mengenakan kaus hitam dan blazer biru.
Dalam video klarifikasi tersebut, Hana membeberkan kronologis kejadian yang menimpanya.
Baca: Sama-sama Prostitusi Online, Mengapa Hana Hanifah Dibebaskan sementara Vanessa Angel Dipenjara?
Pada sesi tanya jawab, Hana menjawab 10 pertanyaan terkaik kasus tersebut.
Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.
Hana menuturkan jika J adalah seorang fotografer, sedangkan R merupakan asisten J.
"J, J itu setau aku dia fotografer dan R itu setau aku dia asistennya," terang Hana
Saat ditanya apakah sudah pernah bertemu dengan J dan R, Hana menjawab belum.
Pertemuan mereka di Medan merupakan kali pertama.
Di pertanyaan pertama, ia menjelaskan hubungannya tentang J dan R.
"Pernah gak sebelumnya kerjasama dengan J dan R?"
"Jadi kemarin itu first time aku kerjasama bareng mereka," jawab Hana.
Pernyataan ini berbeda dengan apa yang sebelumnya disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Polrestabes Medan membongkar terduga muncikari utama di Jakarta pun dibongkar.
Polisi sudah menetapkan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
Siapa J? Polisi membongkar sedikit identitas sang muncikari J.
Baca: Demi Uang, Hana Hanifah Sudah Setahun Terlibat Prostitusi Online, Klien Tersebar di Berbagai Kota
Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
Jika Hana Hanifah di video klarifikasi itu menyebutnya baru pertama kali bertemu, tidak seperti yang dikatakan polisi.
Justru, Hana Hanifah dan J disebut sering bertemu di kawasan Senayan Jakarta Pusat.
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Polisi juga mengungkap apa peran J melalui bukti chat.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Kaplrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dikutip dari i tribun-medan (Grup Tribunnews.com)
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan pengusaha A.
Sebelumnya, polisi melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.
Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca: Hana Hanifah Terjun di Prostitusi Online 1 Tahun Terakhir, Faktor Ekonomi Jadi Alasan Utama
Selain J, sebelumnya R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Riko.
Pada kesempatan tersebut Hana juga meminta maaf kepada keluarganya, terutama sang mama tercinta.
Hana minta maaf karena kejadian tersebut membuat mamanya kecewa.
"Sebelumnya aku mau minta maaf sama mamaku."
"Dan sama saudara-saudara aku, sama kerabat-kerabat aku," ucap Hana.
Hana tampak cukup tegar menyampaikan permintaan maafnya tersebut.
Wanita 23 tahun itu justru tampak tersenyum kecil saat mengucapkan permintaan maafnya pada sang mama.
Baca: Muncul ke Publik, Hana Hanifah Menangis Minta Maaf, Akui Sudah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online
"Intinya aku mau minta maaf sama mama karena udah bikin mama kecewa, pokoknya gitu," lanjut Hana.
Tak lupa ia mengucapkan terima kasih pada pihak-pihak yang telah memberikan suport dalam menghadapi kasus ini.
Sebelumnya, Hana menyebut jika kepergiannya ke Medan kala itu tidak diketahui oleh manager atau pihak keluarga.
Hal tersebut lantaran Hana mengaku amat terburu-buru hingga tak sempat berpamitan pada siapapun.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis