Gaji ke-13 PNS Siap Cair untuk 4,1 Juta ASN pada Agustus 2020, Siapa Saja Penerimanya?

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kabar Gaji ke-13 PNS

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gaji ke-13 PNS siap cair pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Sebanyak 4,1 juta orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan menerima gaji ke-13 tersebut.

Ternyata tak semua ASN akan menerima gaji ke-13 ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengungkapkan penerima gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkat nya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan hal yang sama bahwa tak semua PNS dapat gaji ke-13.

Baca: Rincian Gaji Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Ternyata Capai Rp 77,5 Juta

Baca: Ini Rincian 6 Tunjangan untuk PNS di Luar Gaji Pokok, Lengkap dengan Jenis dan Besarannya

"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo kepada di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.

Mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.

Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dicairkan pada Agustus.

Dasar hukumnya, kata dia, adalah perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019.

PP direvisi karena kategori penerimanya berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Menkeu.

Ia menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp 28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.

PNS dan ASN Kota Tangerang berjemur (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi.

Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya.

Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.

Baca: Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri Cair Agustus 2020, tapi ASN Golongan Ini Tidak Kebagian

Baca: Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Akan Turun pada Agustus 2020

(Kompas.com/Krisiandi)(Tribunnewswiki/Farid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: 4,1 Juta ASN Terima Gaji ke-13 Agustus"



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer