Syarat Rapid Test Covid-19 di Stasiun, Ini Hal yang Perlu Dibawa Penumpang Kereta Api

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penumpang kereta api kini bisa lakukan rapid test Covid-19 di stasiun, ini syarat dan tarifnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon penumpang kereta api kini sudah bisa melakukan rapid test Covid-19 di stasiun kereta api.

Penyelenggaraan rapid test di stasiun merupakan kerja sama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Calon penumpang yang belum melakukan rapid test dapat melakukannya di stasiun.

Adapun tarif untuk rapid test Covid-19 di stasiun kereta api ialah sebesar Rp 85 ribu.

Saat ini pelaksanaan rapid test Covid-19 dapat dilakukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, secara bertahap bisa dilakukan di 12 stasiun lainnya.

Calon penumpang hanya perlu menunjukkan tiket atau kode booking tiket KA jarak jauh.

“Misal, 3 hari lagi mau berangkat, tapi mau rapid-nya sekarang, bisa. Syaratnya, menunjukkan kode booking pemesanan tersebut bahwa mereka sudah melakukan pemesanan kereta api,” kata VP Public Relation KAI Joni Martinus, dikutip dari Kompas.com.

Calon penumpang diimbau melakukan rapid test Covid-19 sebelum naik kereta api.

Hal ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

KAI juga sudah mempersiapkan marka untuk memastikan protokol jaga jarak terpenuhi.

Penyediaan layanan rapid test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api.

Baca: Rapid Test Covid-19 Bisa Dilakukan di Stasiun Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Biayanya

Baca: RI-GHA, Alat Rapid Test Covid-19 Buatan Indonesia, Akurasinya Tinggi dan Hanya Dibanderol Rp 75.000

Joni mengatakan, PT KAI telah menerapkan beberapa protokol kesehatan di antaranya pengecekan suhu sebelum berangkat dan setiap 3 jam sekali di atas kereta.

Selain itu, disediakan face shield gratis bagi penumpang.

Waktu Pelayanan

Joni menuturkan, waktu operasional untuk melakukan rapid test Covid-19 di stasiun mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Jika calon penumpang menggunakan kereta api dengan jadwal pagi hari, maka sebaiknya melakukan rapid test sehari sebelumnya.

Petugas medis mengambil sample darah pedagang saat Rapid Test virus corona atau Covid-19 di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menggelar screening test virus corona atau Covid-19 diantaranya di sejumlah pasar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Joni mengatakan, tidak ada ketentuan berapa hari sebelum keberangkatan calon penumpang harus melakukan rapid test.

Yang perlu diingat, jangka waktu rapid test adalah 14 hari.

Hasil rapid test bisa digunakan untuk naik kereta lebih dari sekali.

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer