Panduan Lengkap Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Qurban Idul Adha 1441 H Saat Pandemi Covid-19

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini panduan lengkap penyelenggaraan penyembelihan hewan qurban Idul Adha 1441 H. Foto: Ilustrasi pelaksanaan Idul Adha 2020.

4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

Baca: Sambut Idul Adha, Ini Tata Cara dan Adab Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunah Nabi Muhammad SAW

c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.

2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Ilustrasi penyembelihan hewan qurban. Foto: Perjalanan Farm Tour Global Qurban - Act dimulai dengan melihat kandang kambing di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

Baca: Hasil Sidang Isbat Kemenag: Hari Raya Kurban Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.

g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Ilustrasi kotak amal di masjid (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat.

2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing.

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

Halaman
1234


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer