PGRI, Muhammadiyah, dan NU Mundur dari Organisasi Penggerak, Ketua Komisi X: Ada Masalah dalam POP

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah Muhammadiyah, NU, dan PGRI memutuskan keluar dari Program Organisasi Penggerak (POP), Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful, Huda berharap POP ditata ulang. Foto: Syaiful Huda berpidato dalam acara Refleksi Akhir Tahun Bidang Pendidikan di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (17/12/2019)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, buka suara mengenai Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Seperti diketahui, tiga organisasi besar (Muhammadiyah, NU, dan PGRI) memutuskan tidak ikut dalam Program Organisasi Penggerak.

Karena hal ini, Huda berharap Program Organisasi Penggerak ditata ulang.

Menurut Huda, Kemendikbud harus mencari skema terbaik agar program Organisasi Penggerak tidak menimbulkan polemik.

"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dan dicarikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, Jumat (24/7/2020) sore.

Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud adalah terkait pola rekrutmen.

Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah dan PGRI akibat seleksi pemilihan program Organisasi Penggerak yang dinilai tidak jelas.

"Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan Program Organisasi Penggerak," ucap politisi PKB ini.

Baca: Program Organisasi Penggerak (POP) Ditinggalkan NU dan Muhammadiyah, Begini Respons Kemendikbud

Baca: PGRI Putuskan Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud, Ada 5 Pertimbangan

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Dpr.go.id)

Kemudian, kata dia, mundurnya organisasi besar yang punya perhatian terhadap pendidikan selama puluhan tahun menandakan ada masalah dalam kebijakan POP.

"PGRI yang juga mundur dari kepesertaan POP ini menandakan ada masalah," ucap Huda.

Oleh karena itu, Huda meminta kemendikbud dapat menyelesaikan polemik yang terjadi pada program Organisasi Penggerak.

Ia berharap organisasi pendidikan yang mundur untuk dapat dirangkul kembali.

"Ini harus dimulai dari iktikad baik Kemendikbud untuk merangkul merangkul pihak-pihak ini, merangkul pihak NU, Muhammadiyah, PGRI dan seterusnya itu." ujar Syaiful Huda

"Kita tetap ingin NU, Muhammadiyah, PGRI, tetap terlibat, semoga masih ada room untuk kompromi," tuturnya.

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Baca: Ikuti Jejak NU dan Muhammadiyah, PGRI Undur Diri dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Alasan PGRI mundur

Ada sejumlah pertimbangan atau alasan yang membuat PGRI memutuskan mundur, disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi. 

"Menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," papar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2020).

 

Program Organisasi Penggerak (Dok. Kemendikbud)

Salah satu pertimbangan PGRI untuk mundur ialah PGRI memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T, dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi.

Selain itu, PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

"Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," paparnya.

PGRI juga berharap Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir.

Meski begitu, sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah, PGRI menyatakan berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.

Berikut 5 (lima) poin pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud:

1. Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.

Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.

2. PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.

Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.

3. Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas.

PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).

4. PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.

Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.

5. PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.

"Demikian pernyataan sikap PGRI, dan dengan pertimbangan di atas kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini ditunda dulu. Dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua dalam pengabdian memajukan pendidikan," demikian pernyataan PGRI tersebut.

(TribunnewsWiki/Tyo/Kompas/Ayunda Pininta Kasih/Irfan Kamil)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur, Kemendikbud Diminta Tunda Program Organisasi Penggerak"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer