Kejadian ini berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Awalnya, kejadian ini terekam oleh video yang kemudian viral di media sosial.
Diduga seorang ayah bernama Abdul Mihrab (40) melakukan aksi kekerasan kepada putri kandungnya RPP (12).
Kasus ini pun kemudian ditangani oleh pihak Polres Jakarta Timur.
Berdasarkan penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Arie Ardian kekerasan ini terjadi lantaran masalah jemuran.
Sang ayah tega melakukan kekerasan pada putrinya yang masih di bawah umur karena jemuran.
Awalnya, RPP disuruh ibu tirinya untuk menjemur pakaian di sekitar rumahnya.
Namun, rupanya tempat jemuran tersebut penuh dan disarankan untuk digantung dengan hanger.
"Namun tempat jemuran penuh disarankan oleh tantenya digantung di hanger," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020). dikutip dari Kompas.com.
Baca: Kekerasan dalam Pacaran, Seorang Pria di Afrika Selatan Tega Bakar dan Kunci Kekasihnya
Baca: Seorang Ayah Tega Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur, Akui Sudah Lakukan 3 Kali
Mengetahui hal tersebut, ibu tirinya pun marah lantaran tidak sesuai perintahnya.
RPP kemudian dimaki oleh ibu tirinya.
Di samping itu, makian tersebut sampai ke telinga sang ayah, Abdul.
Ia pun lantas terpancing emosi dan mulai melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya.
"Ayahnya mendengar, ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Setelah beberapa jam kemudian, polisi mengamankan Abdul Mihrab.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam langsung kita ambil langkah mengamankan pelaku supaya tidak terjadi berulang," kata Arie.
Dia dijerat dengan UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dia terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca: Kekerasan terhadap Anak: Seorang Ibu Siksa Gadis 11 Tahun karena Telepon Tanya Kapan Pulang
Baca: Nasib Tragis Bocah 5 Tahun, Ditenggelamkan Ayah Tirinya di Toren Air Karena Hobi Berkata Kasar
Akibat kejadian tersebut, wajah RPP babak belur dan pipi sebelah kanan kiri terdapat lebam akibat diseret.
"Jadi luka di bagian wajah. Pipi kanan kirinya lebam terus kan diseret tadi kakinya luka, berdarah dan sudah kita lakukan visum dan kita lakukan pengobatan," kata Arie.
Kini, RPP masih dalam perlindungan intensif pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia(LPAI) Seto Mulyadi (Kak Seto) angkat bicara.
Menurutnya, hal ini terjadi karena situasi pandemi Covid-19.
Baca: Balita di Temanggung Tewas Usai Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Dipukul Berkali-kali, Ini Kronologinya
Di tengah pandemi, orang tua dipusingkan dengan situasi ekonomi yang tidak stabil.
Meningginya tingkat frustasi pun menimbulkan sikap emosional yang akhirnya dilampiaskan kepada anak sendiri.
"Intinya adalah bahwa inilah bayangan yang terjadi di pandemi Covid-19 ini. Orang tua stress sebagai permasalahan ekonomi dan sebagainya akhirnya sasaran paling empuk adalah anak-anak," kata Kak Seto.
Kak Seto pun mengimbau agar masyarakat saling mengawasi guna mencegah adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Sebab, tetangga dianggap menjadi tangan terdekat yang dapat menolong korban kekerasan dalam keluarga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Duduk Perkara Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung, Wajah Lebam-lebam karena Masalah Jemuran