Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan.
Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, untuk wilayah DKI Jakarta, ada lima sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi.
Lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan yaitu tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintasi bahu jalan tol, serta menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai ketentuan.
"Kelima poin itu yang jadi sasaran khusus," kata Fahri kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (22/7/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca: Pelanggaran Paling Diincar dalam Operasi Patuh 2020, Tutup Pentil Ban Tak Luput dari Pemeriksaan
Baca: Operasi Patuh 2020 Digelar Mulai 23 Juli, Apakah Pengendara Akan Ditilang jika Tidak Memakai Masker?
Berbeda dari sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2020 ini digelar di tengah pandemi Covid-19.
Karena itu, polisi pun bakal menindak pengendara yang melanggar lalu lintas maupun aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi soal mengedepankan protokol kesehatan.
"Tujuannya ada dua. Tujuan pertama meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas. Kedua ialah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Fahri.
Selain itu, petugas yang menjalani Operasi Patuh Jaya juga dilengkapi dengan masker dan sarung tangan.
"Mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stationer, tetapi dengan cara mobile atau hunting sistem ya," ucapnya.
Berikut titik lokasi Operasi Patuh Jaya 2020 di Jakarta:
- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Cempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir