Kejadian ini bukan pertama kali bagi S (59), diketahui ia sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak tiga kali.
Padahal anak kandungnya masih di bawah umur.
Sebelumnya, S juga pernah melakukan perbuatan serupa kepada putri kandungnya dar istri pertamanya.
Bahkan, ia pernah menjalani masa tahanan akibat perbuatannya.
Namun, seolah tidak kapok, S kembali melakukan perbuatan yang sama pada putrinya yang lain.
S mengaku khilaf telah melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Yang ketiga kali itu lah yang menjadikan saya menyadari diri khilaf," kata S, seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Diketahui, S mengancam putri kandungnya demi menjalankan aksi bejatnya.
"Iya (mengancam)," ujarnya.
Setelah melakukan hal tersebut, ia mengaku dirinya sangat menyesal.
"Menyesal sekali," ujar S.
Baca: Cerita Viral Wanita Hamil 1 Jam Lalu Melahirkan Bayi Laki-Laki, sang Ayah Ungkap Kronologinya
Baca: Kronologi Mahasiswi Unpad Lolos dari Aksi Perkosaan, Angkot Pelaku Masuk Jurang
Kaporles Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, peristiwa memilukan ini terungkap ketika istri pelaku mendapati cairan di pakaian dalam anaknya.
Istri pelaku kemudian curiga, hingga akhirnya ia bertanya pada korban apa yang sesungguhnya terjadi.
“Dari situ muncul kecurigaan si ibu yang kemudian menanyakan kepada putrinya tersebut ini ada apa, sakit atau apa. Ternyata anak tersebut menyampaikan bahwa telah disetubuhi oleh ayah kandungnya (pelaku) sendiri,” kata Azis sat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Selasa (21/7/2020).
Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku juga sempat menjalani hukuman atas perbuatan yang sama terhadap putri kandungnya dari istrinya yang pertama, dan telah menjalani masa tahanan.
“Diketahui pelaku punya track record yang sama karena pelaku pernah dihukum dengan peristiwa dengan korban anggota keluarga yang lain,” bebernya.
Pelaku berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan, kasus ini telah dilaporkan oleh istri korban pada Oktober 2019 silam.