Perempuan di Padang Tega Jual Anak Kandung, Pelaku: Saya Tak Sanggup Membesarkan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perempuan asal Padang, Sumatra Barat, berinisial F (25) tega menjual bayinya sendiri.

Bayi kandungnya sendiri itu dijual dengan harga Rp 3 juta.

Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, dikutip TribunPadang.

Bayi laki-laki itu baru lahir pada 29 Juni 2020.

Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.

"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.

Ilustrasi bayi baru lahir (freepik.com)

Baca: Cerita Viral Wanita Hamil 1 Jam Lalu Melahirkan Bayi Laki-Laki, sang Ayah Ungkap Kronologinya

Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.

Pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.

Fakta yang ditemukan, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.

Selain itu, uang tersebut digunakan untuk biaya kebutuhan pelaku sendiri.

"Selanjutnya pelaku kita amankan ke Polsek Lubeg dan kita lakukan interogasi ke Unit PPA Satreskrim Polresta Padang. Kita juga limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polresta Padang," sebutnya.

Ia menyebutkan, motif dari pelaku karena keterbatasan ekonomi dan tidak mengetahui siapa bapak dari anak tersebut.

"Sehingga pelaku berinisiatif menyerahkan bayi tersebut kepada orang lain, tapi prosedurnya tidak sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku," katanya.

Pengakuan Pelaku

Seorang perempuan diduga jual bayi saat berada di Polsek Lubuk Begalung, Selasa (21/7/2020). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca: Embrionya Dibekukan, Bayi di China Lahir Berjarak Sepuluh Tahun dari Saudara Kembarnya

Pelaku mengaku telah melahirkan tiga orang anak, dua di antaranya diberikan kepada orang lain.

Anak pertama dari hubungannya dengan suami pertamanya yang kini tengah dipenjara gara-gara kasus narkoba.

Anak sulungnya ini dirawat oleh orang tuanya dan tak serumah dengan F.

Diceritakan F, saat suaminya menjalani hukuman, pelaku menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

Hubungan di luar nikah itu menghasilkan seorang anak.

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer