Pemimpin Hamas, Khaled Mashal: Malaysia Tegas dalam Konflik Palestina-Israel di Kancah Internasional

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Khaled Mashal, pemimpin Hamas, sebuah organisasi paramiliter Islam di Palestina dan partai politik

Ia menyatakan bahwa masih terus ada jalinan persahabatan dan kepercayaan antara Prancis dan Israel.

Baca: Cucu Nelson Mandela Puji Langkah Turki Dukung Perjuangan Palestina

PM Israel Benjamin Netanyahu (MENAHEM KAHANA/AFP POOL/AFP)

Sebagai informasi, langkah aneksasi dari Netanyahu ini telah mendapat pengakuan dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada bulan Januari.

Diketahui, Israel telah menetapkan 1 Juli sebagai tanggal pengambil-alihan wilayah Palestina yang mulai berkurang pasca-tumbuhnya pemukim Israel sejak perang 1967.

Peringatan

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Mesir, Yordania, Prancis, dan Jerman sempat memperingatkan bahwa setiap perubahan di perbatasan timur Israel akan berdampak pada hubungan mereka dengan Israel, diwartakan Aljazeera, Selasa (7/7/2020).

Peringatan keempat negara ini dilakukan dalam sebuah pernyataan bersama melalui konferensi video.

Mereka bersepakat tidak akan mengakui perpanjangan hukum Israel di Tepi Barat kecuali Palestina menyetujuinya.

"Kami percaya bahwa aneksasi wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967 akan melanggar hukum internasional dan membahayakan fondasi proses perdamaian,"

"Kami tidak akan mengakui apapun perubahan di perbatasan tahun 1967 yang tidak disetujui oleh kedua belah pihak dalam konflik ini.

"Kami juga sepakat bahwa langkah aneksasi akan punya konsekuensi serius bagi keamanan dan stabilitas kawasan, serta akan jadi penghalang utama dalam mencapai perdamaian yang komprehensif dan adil.

"Itu juga ada konsekuensinya terkait hubungan (kami) dengan Israel," tulis pernyataan tersebut, menggarisbawahi komitmen mereka terhadap solusi dua negara berdasarkan hukum internasional.

Baca: Wakil Israel di PBB, Danny Danon Sebut Presiden Mahmud Abbas Halangi Upaya Damai Israel-Palestina

Warga Palestina melakukan salat subuh di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga Islam, di Kota Tua Yerusalem pada 31 Mei 2020, setelah ditutup selama lebih dari dua bulan karena pandemi Covid-19. (AFP/AHMAD GHARABLI)

Pernyataan Kemenlu RI

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menyebut adanya penundaan rencana aneksasi Israel di Tepi Barat Palestina.

Melalui Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), Febrian A. Ruddyard, Israel tengah disibukkan menangani Covid-19.

Febrian juga menyebut belum ada kesepakatan penuh untuk melakukan aneksasi tersebut.

"Rencana tersebut ini tertunda, yang menurut informasi karena ada desakan untuk penanganan pandemi Covid-19. Dan saya rasa belum ada kesepatan yang penuh di Israel sendiri dan adanya pro kontra juga," kata Febrian dalam diskusi 'Melawan Aneksasi Israel atas Wilayah Palestina', dilansir Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Febrian menambahkan bahwa penundaan aneksasi tersebut perlu diwaspadai.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sejak awal mengecam keras rencana aneksasi Tepi Barat Palestina.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa diperlukan terobosan di dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

Politisi Gerindra ini menyebut perlu memaksa Israel agar tunduk pada aturan global dengan cara memberikan tekanan yang lebih kuat kepada Israel.

Halaman
123


Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: haerahr

Berita Populer