BREAKING NEWS Catherine Wilson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Dua Paket Sabu-sabu Diamankan

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Catherine Wilson berpose di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). Artis Cathrine Wilson ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada , Jumat (17/7/2020) pagi. Barang bukti diduga dua paket sabu-sabu telah diamankan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis peran Catherine Wilson terkait kasus dugaan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Gue benarkan, iya (Chatrine Wilson ditangkap) tadi pagi jam 10," ucap Yusri kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (17/7/2020).

Saat penggeledahan, Yusri mengatakan pihaknya menemukan dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.

"Diduga dua paket kecil sabu-sabu. Ini masih diduga, karena kita amankan sementara. Ini belum sampai juga di kantor nih," ucap Yusri.

Sementara, Yusri belum bisa menyebutkan berat jenis barang bukti tersebut.

Selanjutnya, Chatrine Wilson akan menjalani pemeriksaan awal di Polda Metro Jaya.

Baca: Sabu-sabu

Baca: Han Seo Hee Kembali Dinyatakan Positif Narkoba, Terancam Hukuman Penjara

Baca: 240 Anggota Polisi Mengakui Pakai Narkoba, Bebas Tidak Dijerat Hukum?

Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA

Kasus narkoba yang menjerat aktor Dwi Sasono kini mulai memasuki babak baru.

Dwi Sasono mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Dirinya mengaku mulai menggunakan ganja selepas SMA.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, seperti diberitakan TribunnewsMaker.com, Jumat (19/6/2020).

“Kami kemarin saat memberangkatkan si Dwi juga dan dia kan menggunakan ketergantungan ganja itu bukan setahun dua tahun ya, itu semasa dia lepas SMA, dia sudah memakai itu,” kata Vivick.

Baca: Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016

Aktor Dwo Sasono terancam hukuman lima tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2020) malam. (Instagram/dwisasono)

Vivick mengatakan Dwi Sasono mengakui jika setengah hidupnya berada dalam kondisi ketergantungan ganja.

“Jadi ketergantungan dia (Dwi Sasono) sudah sangat lama dan dia mengakui setengah hidupnya," lanjutnya.

"saya kan umurnya 40 tahun. Jadi setengah hidup saya, saya sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja ini. Saya akui saya sangat ketergantungan," kata Vivick menirukan keterangan Dwi Sasono.

Meski demikian, Dwi Sasono tak terlibat dalam pengedaran narkoba.

Hal itu sudah berdasarkan hasil pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.

“Kami sudah menyelidiki secara mendalam, dia tidak ada jaringan pengedar, tidak ada jaringan ke arah yang lebih mengarah kepada sebagai pengedar atau produksi segala macam itu, enggak ada,” ucap Vivick.

Aktor Dwi Sasono alias DS saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) pagi. Dwi Sasono ditangkap polisi karena diduga memakai dan memiliki narkoba jenis ganja. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca: Bintang Emon Bungkam Fitnah Buzzer Pakai Narkoba, Hasil Tes Urine Negatif : Positif Kentang Mustofa

Dwi Sasono diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/05/2020) lalu.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer