"Tindak lanjut kami ketika ada yang melapor dan lain-lain kami mediasi dengan kepada bidang kami, kepala sudin dan melakukan pertemuan juga untuk mendampingi anak-anak yang kesulitan masuk di swasta juga kami komunikasikan," ucapnya, Kamis (16/7/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Untuk itu, Dinas Pendidikan menyarankan kepada orangtua siswa untuk mendaftarkan anaknya dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Nantinya, lewat KJP Plus Pemprov DKI akan menanggung biaya SPP yang dibebankan sekolah kepada siswa.
Nahdiana mengklaim beberapa peserta didik kurang mampu sudah dibantu bernegosiasi dan menganggarkan biaya SPP di dalam KJP mereka.
"Beberapa juga sudah kita bantu nego bagi anak yang tidak mampu sudah dianggarkan KJP-nya untuk SPP," ungkap dia.
"Makanya kami arahkan kalau anak-anak yang tidak mampu sebaiknya ke sekolah - sekolah yang pembiayaannya tidak jauh dari subsidi KJP," pungkas Nahdiana.
Baca: PPDB Zonasi 2020 Dihujani Kritik, Kini Ribuan Kursi Kosong di Sekolah Jakarta Tak Terisi
Baca: Terganjal Sistem PPDB, Seorang Siswa Berprestasi dengan Ratusan Penghargaan Terpaksa Putus Sekolah
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani selaku Koordinator Komisi E telah mengusulkan penggratisan biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu yang terpinggirkan.
Mereka tersingkir dan gagal masuk sekolah negeri akibat proses seleksi syarat usia di sistem jalur zonasi PPDB 2020/2021.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setidaknya ada 106 siswa yang gagal lolos PPDB akibat sistem seleksi syarat usia.
Ratusan siswa itu sudah dilaporkan ke Dinas Pendidikan DKI.
Zita meminta Pemprov DKI lewat Dinas Pendidikan supaya bisa menggratiskan siswa tersebut menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Terlebih kondisi saat ini membuat masyarakat kesulitan menghidupkan lagi perekonomiannya akibat dampak pandemi Covid-19.
"Daerah yang tidak seberlimpah DKI Jakarta saja mampu gratiskan seperti di Brebes. Ini tanggung jawab kita semua sebagai wakil rakyat. Jadi, yang tidak mampu tidak boleh putus sekolah, masuk swasta harus dibantu," ucap Zita.
Baca: Anaknya Tak Lolos PPDB, Ratusan Wali Murid Cegat Mobil Kepala Dinas Pendidikan Padang
Baca: Tak Lolos PPDB karena Umur, Komnas PA Sebut Ada Anak Sakit kemudian Meninggal Akibat Stress
Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020 banyak mendapatkan kritik dari masyarakat karena dianggap lebih memprioritaskan calon siswa berusia tua.
Akibatnya, banyak siswa yang tidak dapat lolos seleksi PPDB zonasi.
Tak hanya itu, di tengah banyaknya kritik, nyatanya PPDB DKI Jakarta jalur zonasi sisakan banyak kursi kosong.
Nahdiana menyampaikan, tersisa 7.758 kursi kosong dari total daya tampung sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Jakarta pada penutupan PPDB sistem zonasi tahun ajaran 2020/2021.
Nahdiana merinci, tercatat 6.666 kursi kosong dari 99.392 kursi pada jenjang SD atau 6,71 persen dari daya tampung yang disediakan.
Kemudian, sisa kursi kosong tingkat SMP negeri adalah 622 dari 79.075 kursi atau 0,79 persen dari daya tampung yang disediakan.
"Untuk (sisa kursi kosong tingkat) SMA adalah 0,7 persen (225 kursi kosong dari 31.964 kursi) dan untuk SMK ada 1,72 persen (245 kursi kosong dari 19.233 kursi)," kata Nahdiana dalam paparan yang disampaikan saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Baca: KPAI Minta Anies Baswedan Hentikan PPDB DKI, Arist Merdeka Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri
Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah
Nahdiana mengatakan, penyebab adanya kursi kosong pada penutupan PPDB zonasi adalah sekolah berlokasi di dekat pusat perkantoran atau di Kepulauan Seribu.
"Ini ada kursi yang tidak terisi untuk SD dari daya tampung yang disediakan, perlu disampaikan di sini, lokasi beberapa SD ada di daerah-daerah yang lingkungan perkantoran. Sehingga usia anak-anak yang masuk SD di daerah situ sudah tidak banyak," ujar Nahdiana.
"Tidak semua sekolah menyisakan kursi kosong. Tapi banyak di Pulau Seribu di mana untuk SD ada 14 sekolah, untuk SMP ada 7 sekolah tersisa 158 kursi, untuk SMA ada 21 kursi, dan di SMK ada 59 kursi," sambungnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Solusi Tereliminasi PPDB, Disdik DKI Saran Siswa Kurang Mampu Daftar KJP Plus