Penumpang Kereta Api Kini Tak Perlu Bawa SIKM untuk Lakukan Perjalanan, Ini Syarat Penggantinya

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Penumpang kereta api (KA) jarak jauh kini tidak perlu membawa SIKM.

Jumlah Calon Penumpang KA Jarak Jauh Naik

Dikutip dari TribunJakarta.com, Joni Martinus selaku VP Public Relation KAI, menyebut penumpang KA Jarak Jauh naik hingga 192 persen.

"Naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di bulan juni sebanyak 2.223 pelanggan per hari," kata Joni, dalam keterangan resminya, Kamis (16/7/2020).

"Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan," lanjutnya.

Baca: Panduan Bagi Masyarakat saat Naik Kereta Api dari KAI ketika New Normal Mulai Diberlakukan

Oleh sebab itu, Joni mengatakan bahwa pihaknya akan menambah armada keberangkatan KA Jarak Jauh secara bertahap.

“KAI terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala," ucap Joni.

Menyoal pemesanan tiket KA, kata Joni, dijual mulai tujuh hari sebelum jadwal keberangkatan (H-7).

"Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya," tutur Joni.

"Untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," tutupnya.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Wartakotalive.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul SIKM Tak Berguna Lagi, Penumpang KA Jarak Jauh Naik 192 Persen



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer