Saat ini, nama Hana Hanifah dikabarkan sebagai publik figur yang terjerat kasus prostitusi online.
Namun kemudian diungkap oleh Kompol Riko, Hana Hanifah juga tengah diselidiki lantaran menggunakan surat palsu.
Dugaan tersebut muncul saat penyidik menemukan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan pada Minggu, (12/7/2020) malam.
Sebelumya, Hana Hanifah digerebek tengah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Saat digerebek, seperti yang diberitakan Tribun Medan, keduanya dikabarkan dalam keadaan tanpa busana.
Atas kasus tersebut, Hana Hanifah dan A dikembalikan oleh kepolisian Medan dengan status sebagai saksi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi," ungkap Kompol Riko.
Sementara itu, kepolisian telah mengamankan R sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.
Selain R, Polisi juga menetapkan seorang fotografer berinisial J di Jakarta sebagai tersangka utama yang berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelas Riko.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana Hanifah dan A.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi HH sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus prostitusi online Hana Hanifah adalah setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di satu hotel di Kota Medan. Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar," kata Riko
"Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," lanjutnya.
Baca: Muncul ke Publik, Hana Hanifah Menangis Minta Maaf, Akui Sudah 1 Tahun Geluti Prostitusi Online
Baca: Polisi Sebut Hana Hanifah Sudah Diberi Transferan Uang Rp 20 Juta Sebelum Terciduk
Setelah dilakukan pendalaman kasus, Hana Hanifah kini juga diselidiki atas kasus penggunaan surat palsu.
"Setelah melakukan pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H," beber Kompol Riko.