Berikut Rincian Penggunaan Dana Siap Pakai untuk Covid-19: Beli APD Rp 1,25 T, BNPB Rp 459 M

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perusahaan penyedia aplikasi media sosial TikTok menyerahkan bantuan uang tunai sebesar Rp 100 miliar kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada Kamis (9/4/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah rincian penggunaan dana siap pakai dari pemerintah untuk pandemi Covid-19.

Laporan tentang rincian anggaran Dana Siap Pakai (DSP) BNPB dalam penanganan Covid-19 disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Dalam laporan tersebut mengatakan bahwa BNPB adalah lembaga yang mendapatkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan Covid-19.

BNPB mendapat dana sebesar Rp 3,24 triliun dengan realisasi Rp 1,99 triliun.

Adapun dari anggaran tersebut, yang terealisasi untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 2,99 triliun.

"Dana siap pakai untuk penanganan Covid-19, antara lain diberikan kepada Mabes TNI, BNPB, Universitas Airlangga, dan Lembaga Eijkman," kata Doni dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pemerintah Pastikan Belum Ada Peserta Kartu Prakerja yang Diminta Kembalikan Dana, Ini Alasannya

Baca: Calon Vaksin Virus Corona Buatan Moderna Asal AS Memasuki Fase Uji Coba Ketiga pada Juli Ini

Kepala BNPB Doni Monardo ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta agar Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(twitter.com/BNPB_Indonesia) (twitter.com/BNPB_Indonesia)

Berikut ini rincian penggunaan anggaran Dana Siap Pakai (DSP):

1. Mabes TNI sebesar Rp 80,3 miliar untuk operasional bencana non alam Covid-19 di kabupaten Natuna, Wisma Atlet, Pulau Sebaru, dan Pulau Galang, standby first Natuna, evakuasi ABK WNI Diamond Princess di Kabupaten Majalengka yang sudah berlangsung sejak akhir Januari sampai dengan Februari lalu.

2. BNPB sebesar Rp 459 miliar untuk pemulangan pengungsi WNI pasca observasi di Natuna, operasional penanganan Covid-19, pembelian reagen PCR, bantuan logistik dan peralatan, serta operasional RS darurat wisma atlet Kemayoran.

3. Pusat krisis Kementerian Kesehatan sebesar Rp 1,25 triliun untuk pembelian APD.

4. Direktorat fasilitas pelayanan kesehatan kementerian kesehatan sebesar Rp 189,1 miliar untuk bantuan alat kesehatan untuk fasilitas karantina penampungan observasi di pulau Galang dan pengadaan alat kesehatan RS rujukan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo (tengah) didampingi pejabat terkait memberikan keterangan kepada media berita terkini mengenai kasus COVID-19 di Kantor Pusat BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020). Dalam keterangannya Doni menyampaikan bahwa kasus positif COVID-19 berjumlah 96 kasus per hari Sabtu (14/3/2020), dari total kasus yang tersebut 8 sembuh dan 5 meninggal dunia.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via Kompas.com) (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

5. Direktorat survillence dan karantina Kemenkes sebesar Rp 15 miliar untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

6. Direktorat pelayanan kesehatan rujukan kemenkes sebesar Rp 975,6 miliar untuk operasional pelayanan kesehatan di pulau Sebaru dan pelayanan kesehatan untuk estimasi 13.000 pasien.

7. Lembaga biologi molekuler Eijkman sebesar Rp 4,093 miliar untuk dukungan pemeriksaan Covid-19.

8. Gugus Tugas Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 41,3 miliar untuk operasional rumah sakit lapangan dari pengajuan sebesar Rp 101 miliar.

9. Untuk Universitas Airlangga sebesar Rp 5 miliar untuk sarana pra sarana Kemendikbud dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca: WHO Konfirmasi Virus Corona Menyebar Lewat Udara, Berikut Cara Pencegahannya

Baca: SAH, Kemenkes Tegaskan Biaya Rapid Test Virus Corona Paling Mahal Rp 150 Ribu

Penampakan alat rapid test RI-GHA (Kompas)

RI-GHA, Alat Rapid Test Covid-19 Buatan Indonesia

Indonesia memiliki RI-GHA, alat rapid test pendeteksi Covid-19, buatan dalam negeri.

RI-GHA bahkan dianggap lebih murah dan lebih berkualitas dibandingkan alat rapid test buatan luar negeri.

Alat rapid test tersebut bisa dibeli dengan harga Rp 75.000 per unit atau setengah dari harga eceran tertinggi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Hammam Riza, dalam peluncurannya  di kanal Youtube Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (9/7/2020).

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer