Lalu, bagaimana nasib para pegawai yang bekerja di lembaga yang terancam dibubarkan tersebut?
Dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/7), Bambang mengatakan, pemerintah memberikan solus terbaiknya.
"Pemerintah memberikan solusi penyelamatan yang baik terhadap seluruh pegawai yang bekerja di 18 lembaga tersebut agar tidak kehilangan mata pencarian, terlebih lagi di tengah situasi pandemi Covid-19 cukup sulit untuk mencari pekerjaan baru," ujar Bambang.
Baca: Soal Wacana Pembubaran 18 Lembaga, Tjahjo Kumolo Sebut Sudah Kantongi Daftarnya
Baca: Wacana Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Disetujui Anggota DPR, Ditegur Ketua MPR
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakaan, para staf akan dicarikan jalan keluar, Rabu (15/7).
"Terkait staf atau pegawainya ya pasti dicarikan jalan keluar," ucap Tjahjo Kumolo.
Dia menerangkan, pemerintah sampai saat ini masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembubaran lembaga-lembaga terkait.
Kajian tersebut termasuk memikirkan bagaimana nasib para karyawannya usai lembaga-lembaga tersebut dibubarkan.
Jadi dengan begitu, belum bisa dipastikan apakah nantinya mereka diberhentikan atau malah diperbantukan di instansi lain yang mempunyai tugas dan fungsi yang sama.
"Sedang kami cek. Ada yang dari perbantuan kementerian, ada yang honorer," tutur Tjahjo.