Pedofilia Francois Abello Camille Pelaku Pencabulan 305 Anak, Tewas Bunuh Diri di Sel Tahanan

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Francois Abello Camille dikabarkan tewas pada Minggu, (12/7/2020) malam akibat bunuh diri menggunakan kabel yang ada di sel tahanan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga Negara Perancis, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans (65) dikabarkan tewas bunuh diri.

Frans adalah pedofilia sekaligus pelaku dalam kasus pencabulan 305 anak di bawah umur.

Frans melakukan upaya bunuh diri menggunakan kabel yang berada di sekitar sel tempat dirinya ditahan, Kamis, (9/7/2020).

Ditemukan dalam keadaan lemas, pihak lapas kemudian membawa Frans untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Tiga hari dirawat, Minggu (12/7/2020) Frans dinyatakan meninggal dunia.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Tribunnews.com.

"Pada Kamis malam, saat petugas jaga di tahanan melakukan patroli di masing-masing sel tahanan," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

"FAC ditemukan dalam kondisi leher terikat kabel, tapi tidak tergantung, dia memanfaatkan berat tubuhnya," lanjutnya.

"Dia berupaya untuk melakukan percobaan bunuh diri," terang Yusri.

Baca: Francois Abello Predator Seks yang Cabuli 305 Anak, Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Yatim 5 Tahun, Lakukan Aksi saat Korban Sedang Jongkok

Polisi melakukan rekonstruksi untuk memeriksa percobaan bunuh diri Frans

Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. (tribunnews/Herudin)

Dikatakan oleh Yusri, di setiap sel tahanan memang terdapat kabel yang diletakkan di langit sel tahanan.

Kabel tersebut diletakkan cukup tinggi dan tak mungkin dicapai oleh para tahanan.

Namun, kata Yusri, tubuh warga Prancis yang terbilang tinggi itu bisa meraih kabel di atas sel tersebut.

Meski sempat terdapat dugaan bahwa Frans juga tak mudah saat berupaya mengambil kabel tersebut.

"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan cukup tinggi sebenarnya," jelas Yusri.

"Dengan tingginya badan, yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki kamar mandi, tembok kamar mandi yang ada," lanjutn Yusri.

"Kalau orang biasa tidak akan sampai," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Yusri mengatakan, pihaknya juga telah menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di dalam sel Frans.

Baca: Francois Abello Predator Seks yang Cabuli 305 Anak, Bunuh Diri di Dalam Sel Tahanan Polda Metro Jaya

Termasuk memeriksa petugas tahanan yang pertama kali menemukan Frans dalam kondisi lehernya terikat kabel.

"Tindakan yang sudah dilakukan, pertama melakukan pemeriksaan petugas jaga tahanan pada saat itu," papar Yusri.

"Kemudian, melakukan rekonstruksi di tempat kejadian untuk mengetahui jalannya peristiwa tersebut," jelas Yusri.

Dari hasil kontruksi tersebut, ternyata benar kabel yang berada di dalam sel terletak di langit ruang tahanan yang cukup tinggi.

Dia menyebutkan sulit bagi tahanan untuk meraih kabel tersebut.

"Setelah dilakukan rekonstruksi diketahui memang betul bahwa memang kabel itu sangat tinggi, tidak mungkin bisa digapai. Kabel itu adanya di ujung (atas) dalam sel tahanan khususnya," terang Yusri.

"Kemudian dia naik ke atas, dengan ketinggiannya dia meloncat menarik kabel tersebut, kemudian itu yang dililitkan (ke leher)," imbuh Yusri.

Frans ditemukan dalam keadaan lemas dan belum meninggal dunia

Saat ditemukan petugas lapas, Yusri menuturkan Frans dalam kondisi lemas dan belum meninggal dunia.

Frans sempat dievakuasi ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan selama tiga hari.

"Dirawat 3 hari pukul 20.00 tadi malam, dia meninggal dunia."

Frans adalah tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak dibawah umur

FAC alias Francois Abello Camille menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap ratusan anak yang dilakukannya sejak 2019.

Frans berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya di daerah Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera, 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto.

Untuk melakukan aksinya, Frans diketahi selalu menyewa sebuah kamar hotel yang disulap seperti studio foto.

Frans juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

Setelah sesi foto selesai, Frans melakukan aksi cabulnya kepada para korban.

Tak hanya itu, Frans juga memasang kamera yang tersembunyi untuk merekam aksi cabulnya.

Diketahui pula Frans melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, Frans bergerak seorang diri pada saat melakukan tindak pelecehan.

Frans menyasar anak-anak yang masih di bawah umur dan belum mempunyai kartu tanda penduduk (KTP).

Di antara anak-anak yang menjadi korban adalah anak jalanan.

Baca: WNA Prancis Perkosa 305 Anak di Bawah Umur, Imingi Korban untuk Jadi Model

Baca: Pedofilia

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, WARTAKOTA/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnws.com dengan judul "Bule Perancis Pelaku Pencabulan 305 Anak Bunuh Diri di Dalam Tahanan Polda Metro"

dan di Wartakotalive dengan judul "KRONOLOGI WNA Tersangka Pencabul 305 Anak Bunuh Diri, Naik Tembok Kamar Mandi Lalu Ambil Kabel"



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer