Zona Kuning, Peserta Didik Baru di Kabupaten Sragen Akan Mulai Masuk Sekolah di Tahun Ajaran Baru

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Sragen akan mulai masuk sekolah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tanggal dimulai tahun ajaran baru 2020/2021.

Tahun ajaran baru 2020/2021 akan dimulai Senin (13/7/2020).

Mendikbud tetap mengimbau sekolah yang berada di wilayah zona oranye, kuning dan merah untuk tidak dibuka kembali.

Akan tetapi, Mendikbud Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah dibuka kembali untuk wilayah zona hijau.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020) lalu.

Sementara itu, peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 di Kabupaten Sragen akan mulai masuk sekolah, Senin (13/7/2020) mendatang meski wilayahnya masuk zona kuning.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen, Suwardi menyampaikan siswa-siswi kembali masuk sekolah dan akan dibagi beberapa hari.

Suwardi menjelaskan, siswa yang masuk sekolah ialah peserta didik baru sebagai pengenalan lingkungan sekolah.

"Tahun ajaran baru memang (13/7/2020) tapi pada prinsipnya karena Sragen itu masih zona kuning pembelajaran tetap di rumah. Anak baru ada program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS)," kata Suwardi, Jumat (10/7/2020).

Ia menyampaikan setiap masing-masing sekolah akan dibagi dan berbeda-beda.

Bagi TK satu hari hanya diperbolehkan menerima 5 anak untuk mengenalkan lingkungan, wali hingga cara belajar.

Sementara untuk SD hanya menerima 50% dari jumlah siswa.

Baca: Sekolah Kembali Dibuka Mulai 13 Juli saat Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Daftar Wilayahnya

Baca: Tahun Ajaran Baru akan Dimulai pada 13 Juli, Seperti Ini Simulasi Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau

"SMP hanya 25% karena yang terbanyak adalah 251 siswa. Berarti satu hari kira-kira sekitar 60 siswa yang bisa masuk dan mungkin membutuhkan 4 hari," jelasnya.

Suwardi menyampaikan tidak mematok selama 4 hari, ia telah mempersilahkan masing-masing sekolah untuk membagi para murid baru.

Mengenai hak tersebut, Disdikbud Sragen telah mensosialisasikan ke masing-masing sekolah 4 hari lalu.

Kemudian masing-masing sekolah akan menyampaikan ke wali murid.

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019). (Warta Kota/Alex Suban)

Pembukaan sekolah untuk pengenalan lingkungan sekolah ini juga didukung dengan penerapan protokol kesehatan.

Suwardi menyampaikan pihaknya menyiapkan fasilitas mendukung protokol kesehatan Covid-19 sembari menunggu bantuan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kabupaten.

Baca: Orangtua Murid Mengaku Resah Jika Sekolah Dibuka Kembali pada Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19

Baca: Sekolah Dibuka Lagi Bulan Juli, Mendikbud: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Kepastian, Itu Tidak Benar

Di sisi lain, ia mengungkapkan pihak sekolah telah menyiapkan fasilitas protokol kesehatan secara mandiri.

Suwardi menyampaikan pada prinsipnya pihaknya melaksanakan pembelajaran jarak jauh di rumah termasuk murid lama SD masih tetap bisa daring walaupun secara sederhana .

"Kita tetap daring, sampai kapan kita tunggu saja perkembangan karena kita tidak bisa mengambil kebijakan atau keputusan sendiri, menunggu keputusan gugus satgas karena yang menentukan zona yang di sana," katanya.

ILustrasi murid SMP (ISTIMEWA)

Daftar Kabupaten/Kota yang Diizinkan Buka Sekolah

Berikut daftar kabupaten/kota pada provinsi yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :

1. Provinsi Aceh

Bireuen

Kota Langsa

Nagan Raya

Pidie Jaya

Kota Subulussalam

Kota Sabang

Aceh Besar

Aceh Jaya

Aceh Selatan

Aceh Singkil

Aceh Tengah

Aceh Tenggara

Aceh Barat

2. Bengkulu

Lebong

3. Kalimantan Timur

Mahakam Ulu

4. Jambi

Kerinci

5. Kepulauan Bangka Belitung

Belitung Timur

6. Nusa Tenggara Timur

Sabu Raijua

Manggarai Timur

Sumba Barat Daya

Sumba Tengah

Timor Tengah Utara

Baca: Bulan Juli Siswa Kembali Masuk Sekolah, Berikut Panduan bagi Murid dan Guru Cegah Penularan Covid-19

Baca: Meski Kategori Zona Kuning, Wali Kota Bekasi Akan Tetap Buka Sekolah di Tahun Ajaran 2020/2021

Ngada

Alor

Malaka

Belu

Rote Ndao

Sumba Barat

Kupang

Timor Tengah Selatan

7. Lampung

Mesuji

Lampung Timur

8. Kepulauan Riau

Lingga

Natuna

Kepulauan Anambas

9. Maluku

Maluku Tenggara Barat

Kota Tual

Kepulauan Aru

10. Maluku Utara

Halmahera Timur

Halmahera Tengah

11. Riau

Rokan Hilir

Kuatan Singingi

12. Sulawesi Tengah

Tojo Una-Una

Parigi Moutong

Donggala

13. Sulawesi Barat

Mamasa

15. Sulawesi Selatan

Toraja Utara

16. Sulawesi Tenggara

Konawe Kepulauan

Buton Selatan

Buton Utara

Konawe Utara

17. Sulawesi Utara

Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Bolaang Mongondow Timur

Nias Utara

Kota GunungSitoli

Samosir

Nias

Nias Selatan

Padang Lawas

Humbang Hasundutan

Nias Barat

Padang Lawas Utara

Labuhan Batu Selatan

Tapanuli Selatan

Mandailing Natal

Kota Sibolga

Pakpak Bharat

18. Sumatera Selatan

Muara Enim

Empat Lawang

Kota Pagar Alam

19. Papua

Intan Jaya

Asmat

Deiyai

Dogiyai

Mamberamo Raya

Mappi

Pegununggan Bintang

Supriori

Kepulauan Yapen

Puncak

Nduga

Yahukimo

Paniai

Tolikara

Yalimo

Lanny Jaya

Puncak Jaya

Papua barat

Tambrauw

Sorong Selatan

Maybrat

Pegunungan Arfak

(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunjateng/Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tahun Ajaran Baru di Sragen, Anak Didik Baru Akan Masuk



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer