Untuk melanjutkan tahap selanjutnya, peserta yang lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berikut informasi tata cara pembayaran kode billing untuk pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2020.
Kode biling ini berfungsi untuk melakukan transaksi pembayaran ujian SKD.
IPDN juga menginformasikan masa berlaku pembayaran kode billing mulai tanggal 8 hingga 16 Juni 2020.
Sedangkan penentuan jadwal dan lokasi Tes SKD akan disampaikan melalui web https://spcp.ipdn.ac.id/2020 pada hari Senin, (20/7/2020).
Pembayaran Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dapat dibayarkan melalui bank Mandiri, BNI, dan BCA.
Berikut cara membayar ujian SKD dari berbagai bank :
1. Masukkan kartu ATM dan Pin Anda.
2. Pilih menu bayar/beli dan pilih penerimaan negara.
3. Pilih menu pilihan pajak/PNBP/Cukai dan masukkan 15 digit kode billing.
4. Transfer tagihan yang tertera dan bukti tansfer Anda.
Baca: Penerimaan CPNS 2020 Ditiadakan, tetapi Sekolah Kedinasan Tetap Akan Dibuka
Baca: UPDATE Dikdin 2020: 5 Sekolah Kedinasan dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak, Paling Tinggi IPDN
1. Masukkan kartu ATM dan Pin Anda.
2. Pilih menu pembayaran dan pilih penerimaan negara.
3. Pilih menu pilihan pajak/PNBP/Cukai dan masukkan 15 digit kode billing.
4. Transfer tagihan yang tertera dan bukti tansfer Anda.
1. Masukkan kartu ATM dan Pin Anda.
2. Pilih menu transaksi lainnya dan pilih menu pembayaran.