Ada Perubahan SKB CPNS 2019, Tes Kesamaptaan Satpol PP Pemula di Anambas Dibatalkan

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 untuk tes kesemaptaan Satpol PP Pemula di Anambas resmi dibatalkan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaksanaan SKB CPNS 2019 belum kunjung diketahui kepastiannya.

Rencananya pelaksanaan SKB CPNS 2019 direncanakan akan digelar pada awal September hingga Oktober 2020.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 seharusnya digelar sejak 25 Maret 2020 lalu.

Ditundanya pelaksanaan SKB CPNS 2019 lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kini sejumlah instansi tengah mempersiapkan terkait pelaksanaan SKB CPNS 2019.

Terdapat perubahan di sebuah instansi di salah satu daerah, yakni di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Pelaksanaan SKB CPNS pada formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemula mengalami perubahan.

Tes kesamaptaan untuk formasi CPNS 2019 dibatalkan dan akan diganti dengan sistem Computer Assist Test (CAT).

Pembatalan tes kesamaptaan ini merujuk pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/922/M.SM.01.00/2020 tanggal 24 Juni 2020.

Baca: Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Segera Digelar, Peserta Harus Pakai Masker hingga Sesi Tes Dikurangi

Baca: BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati mengatakan, pembatalan tes kesamaptaan pada jabatan Satpol PP ini, berkaitan dengan realokasi anggaran penanganan covid-19.

Minat pelamar pada formasi Satpol PP ini diketahui paling banyak pada penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Diketahui bahwa yang lulus untuk lanjut ke tahap SKB ada sebanyak 21 orang.

Sementara, Pemerintah Daerah membutuhkan formasi 7 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA) (Kompas.com)

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, pembatalan kesempatan ini ada terkaitan dengan direlokasikan anggaran ke penanganan covid-19.

"Kesampataan ini anggarannya tidak banyak, itupun cuma untuk honor penguji. Kami sedang menunggu arahan dari panitia seleksi nasional. Semua formasi nanti akan tes melalui CAT BKN," ungkap Linda, Jumat (10/7/2020).

Adapun jumlah keseluruhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti SKB sebanyak 294 peserta.

Baca: Begini Nasib SKB CPNS Jika Tak Bisa Digelar Agustus-September 2020, BKN Beri Imbauan untuk Peserta

Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Buka Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun: Keterbatasan Anggaran

Persiapan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan pelaksanaan SKB CPNS yang akan digelar akan dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Sesi tes SKB CPNS 2019 kemungkinan akan dikurangi.

BKN juga akan menyiapkan tempat cuci tangan untuk peserta SKB CPNS 2019.

Selain itu, peserta diminta untuk tetap menjaga jarak.

Terkait sesi tes yang kemungkinan dikurangi, Paryono belum menyebutkan secara pasti akan ada berapa sesi per harinya.

Baca: Selama Dua Tahun Tidak Akan Ada Penerimaan CPNS, Menpan RB: Rekruitmen Kedinasan Tetap Berjalan

"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.

Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian. "Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.

Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

(Tribunnewswiki/Afitria) (Tribunbatam/Rahma Tika)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul Penerimaan CPNS 2019, SKB Tes Kesamaptaan Satpol PP Pemula di Anambas Diganti Sistem Komputer



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer