Di Tengah Kabar Pengurangan PNS Akhir Tahun 2020, Pemerintah Rancang Uang Pensiun PNS Akan Naik

Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Pemerintah akan mengurangi PNS tahun depan dan bakal menambah uang pensiun PNS.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Saat ini, Covid-19 begitu berdampak pada keuangan negara.

Selain merombak APBN, Indonesia juga menunda berbagai macam agenda penting.

CPNS 2019 hingga kini masih terkendala akibat pandemi Covid-19, belum lagi isu pemberhentian beberapa PNS pada Desember 2020 akhir ini.

Namun, di tengah kabar muram tersebut, pemerintah justru mengumumkan kabar menggembirakan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah merancang kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara dan para pensiunan PNS.

Nantinya uang yang diterima para pensiunan PNS akan lebih besar alias bukan sekadar gaji pokok.

Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Tidak Buka Penerimaan CPNS Selama Dua Tahun: Keterbatasan Anggaran

Baca: Bukan Orang Sembarangan, Sosok PNS Pertama Adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Punya NIP 010000001

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari) (Kompas.com)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, reformasi birokrasi memang terkait kesejahteraan PNS termasuk pensiunan PNS.

"Sudah ditata mekanismenya dengan baik," ungkap dia pada Rabu (8/7/2020) dikutip dari Kontan.co.id.

 Meski demikian, Tjahjo belum bisa memastikan soal kenaikan uang pensiunan PNS bisa direalisasikan.

"Harapan saya juga demikian (soal kesejahteraan) tetapi kita harus lihat kemampuan anggaran juga," imbuh dia.

Dia juga belum berani memastikan kapan pastinya akan ada kenaikan.

"Soal kapan ya mari kita berusaha dan berdoa, semoga pertumbuhan ekonomi ke depan semakin membaik dan saya belum berani memastikan kapan terealisasi," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah memang sudah lama berniat mengubah skema dana pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Namun ternyata hingga kini belum juga kelar.

Saat ini statusnya masih dalam kajian.

Rencananya, perubahan skema dana pensiun tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Namun pembahasan masih dilakukan oleh sejumlah kementerian.

"Perubahan masih akan dibicarakan lintas kementerian," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Abdul Basith.

Hal senada juga disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kajian tersebut dalam rangka mengubah skema dana pensiun dari pay as you go menjadi fully funded.

Nah, pembayaran dana pensiun itu akan berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS tersebut.

"Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya," terang Plt Kepala Biro Humas BKN Paryono.

Meski begitu hal tersebut masih menunggu selesainya PP.

Halaman
123


Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer