Sengketa Lahan dengan Pemkot Magelang, Sejumlah Anggota TNI Pasang Plang di Depan Kantor Wali Kota

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota dari Akademi TNI memasang patok aset di kompleks Pemkot Magelang, Jumat (3/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sengketa antar lembaga negara seringkali terjadi pada urusan penggunaan lahan atau aset negara.

Tak hanya berhenti di penyelesaian secara administratif atau msuyawarah, sengketa antar lembaga negara terkait penggunaan lahan atau aset juga tak jarang diselesaikan dengan intrik, cara pendekatan birokrasi dan bahkan via jalur hukum.

Seperti yang terjadi dengan kasus kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang.

Pemerintah Kota Magelang didesak oleh Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI Letnan Jenderal Mar Bambang Suswantono untuk segera pindah dari kantor yang saat ini ditempati atau berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Kota Magelang.

Terkait dengan polemik ini, Bambang Suswantono memunculkan wacana dua opsi.

Ia memberi dua pilihan untuk Pemkot Magelang, yakni memilih tukar tanah (ruilslag) atau pindah kembali ke kantor lama di Gedung PDAM Kota Magelang, Jalan Veteran.

"Ada dua opsi, yang pertama ruilslag, tapi itu tidak mungkin dengan kondisi negara sekarang."

"Jadi satu-satunya jalan, wali kota harus turunkan ego sektoralnya dan pindah dari aset kita itu," kata Bambang seusai menghadiri wisuda Akademi Militer, Magelang, Senin (6/7/2020), dikutip dari laman Kompas.com berjudul Ketika Akademi TNI "Keukeuh" Minta Wali Kota Magelang Pindah Kantor.

Baca: Dibuka! Pendaftaran Rekrutmen Prajurit Penerbang TNI 2020, Simak Info Lengkapnya

Baca: Pencairan Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri tahun 2020 Belum Jelas, Berikut Klarifikasi dari Kemenkeu

Menurut Bambang Suswantono, Pemkot Magelang disebut tak akan sanggup menempuh ruilslag atau tukar tanah.

Apalagi dilihat dari kemampuan pendapatan asli daerah (PAD) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Magelang yang sangat kecil.

"Jadi harus ada yang ngalah."

"Wali kota (Magelang) turunkan ego sektoralnya, bahwa Anda tidak punya hak untuk memiliki aset itu."

"Kita juga dalam rangka menertibkan administrasi negara," ujar Bambang.

"Selama ini aset itu milik Akademi TNI, tapi jadi temuan BPK karena dipakai pihak lain."

"Saya pemiliknya dan saya akan gunakan (Kantor Wali Kota Magelang) sebagai kantor," sambungnya.

Sejumlah anggota Akademi TNI hendak memasang patol plang di area kantor Walikota Magelang Jumat, (3/7/2020) lalu. (Kompas.com/Ika Fitriana)

Diketahui pada Jumat (3/7/2020) lalu, sejumlah anggota TNI terlihat memasang plang "tanah milik Mako Akademi TNI" di depan kantor Walikota Magelang.

Menurut Bambang, langkah tegas dari pihaknya tersebut tidak dilakukan secara spontan.

Sudah ada berbagai koordinasi sebelum tindakan pemasangan plang tersebut terjadi pada Jumat lalu.

Sudah sembilan kali koordinasi sejak 2011 sampai sekarang, tetapi tidak pernah ada hasil.

Atas hal tersebutlah, pihak TNI meminta Pemkot Magelang untuk angkat kaki dari lokasi kantor yang sekarang, karena lahan itu dimiliki oleh TNI.

Baca: AHY Disebut Salah Strategi dan Menyesal Tinggalkan TNI, Annisa Pohan: Semoga Bisa Move On

Baca: TNI AU Buka Pendaftaran Rekrutmen Pramugari bagi Lulusan SMA, Simak Informasinya Berikut Ini

Halaman
1234


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer