Netflix Dikabarkan Sudah Dapat Diakses di Layanan Telkom IndiHome, Benarkah Blokir Sudah Dibuka?

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan Rekomendasi Tayangan Baru Netflix Indonesia di Bulan Januari 2020

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar Netflix telah dapat diakses melalui layanan Telkom Indihome ramai diperbincangkan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu Telkom Group sempat memblokir Netflix.

Akibatnya sejumlah pengguna layanan Telkom Group tidak bisa mengakses Netflix.

Namun, kini pelanggan Telkom IndiHome dikabarkan sudah dapat mengakses Netflix.

Sejumlah pengguna IndiHome mengaku sudah bisa mengakses Netflix lewat IndiHome.

Meski beberapa lainnya mengaku belum bisa mengaksesnya.

Layanan streaming film Netflix sudah bisa diakses secara luas melalui jaringan internet Indihome pada Selasa (7/7/2020) siang, mulai pukul 12.00 WIB.

Ketika dicoba oleh TribunnewsWiki melalui browser Netflix, masih belum bisa diakses.

Namun, saat mencoba mengakses melalui aplikasi, Netflix sudah bisa menampilkan menu awal dan menayangkan film-film yang dipilih.

Baca: 6 Lagu dari Film Netflix Eurovision Song Contest: The Story of Fire Saga yang Wajib Kamu Dengarkan

Baca: Rekomendasi Tayangan Terbaru Netflix Indonesia Bulan Juli 2020, Drama Korea hingga Film Indonesia

Meski telah dapat diakses melalui IndiHome, untuk layanan Telkomsel belum bisa mengakses Netflix.

Sejumlah pengguna Twitter pun mengaku telah bisa mengakses Netflix melalui layanan IndiHome.

"INDIHOME UDH BS NETFLIX GENGS" tulis akun @befourjune.

Jika benar blokir sudah dibuka Telkom, akses ke Netflix tampaknya belum merata di semua pengguna Indihome.

Masih ada pengguna yang melaporkan sama sekali belum bisa mengakses, baik dari aplikasi maupun browser.

Ada juga yang sudah bisa di aplikasi ponsel, tetapi belum bisa membuka Netflix dari browser di PC/laptop.

Netflix (Fox Business)

Sebelumnya, desas-desus Telkom Group yang akan membuka blokir terhadap layanan streaming video ini tersiar mulai bulan lalu.

Saat itu, Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan blokir Netflix akan dibuka dalam hitungan minggu.

Hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Telkom Group.

Baca: Merasa Diperlakukan Tak Adil seperti YouTube dan Netflix, Dua Perusahaan TV Ajukan Gugatan ke MK

Baca: Mulai 1 Agustus, Langganan Layanan Streaming Netflix hingga Spotify Bakal Kena PPN 10 Persen

Pajak Netflix

Mulai 1 Agustus 2020, berlangganan layanan musik streaming dan video streaming seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akan menunjuk subyek pajak pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pengguna jasanya.

Pajak yang dibelakukan yaitu sebesar 10 persen.

Hal ini dijelaskan oleh Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Arif Yanuar, Kamis (25/6/2020).

Contohnya, ketika konsumen Netflix ingin berlangganan layanan dasar dengan tarif Rp 109.000 per bulan, maka nantinya akan ada tagihan pajak sebesar 10 persen dari besar tarif yakni Rp 10.900.

Sehingga nantinya, konsumen harus membayar Rp 119.900.

Hal yang sama akan berlaku untuk layanan serupa lainnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menjelaskan, hingga saat ini baru ada enam perusahaan yang menyatakan kesanggupan untuk menjadi pemungut PPN.

(Tribunnewswiki/Afitria)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer