Menpan RB Tjahjo Kumolo Bakal Berhentikan 1,6 Juta PNS yang Dinilai Tidak Produktif, Ini Aturannya

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PNS dan ASN Kota Tangerang berjemur | Menpan RB akan berhentikan 1,6 juta PNS yang dinilai tidak produktif.

"PNS tersebut diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya. Dalam hal PNS tidak menunjukkan perbaikan kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka PNS yang bersangkutan harus mengikuti uji kompetensi kembali," isi dari Pasal 32.

Dalam peraturan tersebut juga tertuang apabila setelah mengikuti uji kompetensi PNS tidak memenuhi kompetensi jabatan, maka dapat dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

"Dalam hal tidak tersedia jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki atau jabatan lebih rendah yang lowong sebagaimana dimaksud pada huruf c, PNS ditempatkan sementara pada jabatan tertentu dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun," jelas aturan itu.

Kemudian, apabila setelah satu tahun tidak tersedia lowongan jabatan sesuai kompetensinya, maka PNS tidak produktif atau yang memiliki nilai kurang akan diberhentikan secara hormat.

Baca: Daftar Rincian Terbaru Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Menurut PP Nomor 18 Tahun 2019

Tak Buka Rekruitmen CPNS pada 2020 dan 2021

Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada pembukaan CPNS untuk tahun 2020 dan 2021.

Penerimaan CPNS terakhir kali diadakan pada tahun 2019.

Akan tetapi hingga kini, penerimaan CPNS 2019 ini bahkan belum rampung karena adanya pandemi Covid-19.

Tjahjo Kumolo mengatakan tidak ada penerimaan CPNS pada 2020 dan 2021.

"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," ujar Tjaho Kumolo, Senin (6/7/2020), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Tjahjo, untuk penerimaan sekolah kepolisian dan militer yang sudah terprogram setiap tahun, akan tetap terlaksana sesuai jadwalnya.

"Kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil itu tetap jalan pada 2021," ucap Tjahjo.

(Tribunnewswiki/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 20 Persen PNS Tidak Produktif Bakal Diberhentikan? Begini Aturannya



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer