Kemenkeu Tak Buka Lowongan PNS hingga 2024, Penerimaan PKN STAN Dihentikan dari 2020 hingga 2024

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kampus Politeknik Keuangan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN). PKN STAN tidak akan membuka penerimaan mahasiswa baru sampai tahun 2024.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memutuskan menunda penerimaan mahasiswa baru untuk Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dari tahun 2020 hingga 2024.

Selain itu, Kementerian Keuangan juga tidak membuka penerimaan CPNS sampai tahun 2024.

Dilansir dari Kontan, ada surat mengenai proyeksi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Kementerian Keuangan tahun 2020-2024.

Proyeksi kebutuhan SDM aparatur Kementerian Keuangan untuk jangka waktu 5 tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Proyeksi tersebut disusun dengan asumsi sebagai berikut:

a. Arahan Menteri Keuangan untuk menerapkan kebijakan minus growth tahun 2020

b. Pelaksanaan moratorium rekrutmen CPNS umum dan lulusan PKN STAN pada tahun 2020-2024

c. Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan. Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per Januari 2020.

d. Pemenuhan pegawai baru tahun 2020 berasal berasal dari rekrutmen umum 2019

e. Kecukupan anggaran dan dana prasarana pendukung lainnya.

Baca: BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020

Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN

Logo PKN STAN (PKN STAN)

Berdasarkan perhitungan, diperoleh proyeksi kebutuhan SDM Kementerian Keuangan tahun 2020-2024 dengan asumsi minus growth sebesar -1,2% sampai dengan -2,2% per tahun dan proyeksi jumlah pegawai Kemenkeu pada 31 Desember 2024 sejumlah 75.263 orang.

Asumsinya, pada 2020 jumlah PNS Kemenkeu 80.926, tahun 2021 sebanyak 79.132 PNS, tahun 2022 sebanyak 77.252 PNS, tahun 2023 sebanyak 76.155 PNS, dan tahun 2024 akan menjadi 75.263 PNS.

Menanggapi hal itu, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengatakan soal moratorium pendaftaran PKN STAN dan moratorium penerimaan PNS di Kementerian Keuangan bukan kebijakan Kementeriannya saja.

"Saya belum tahu, kewenangan bukan pada PANRB semata," kata dia ke KONTAN.co.id, Minggu (5/7) malam.

Penerimaan CPNS 2020 dan 2021 Ditiadakan, tetapi Sekolah Kedinasan Tetap Akan Dibuka

Pemerintah memutuskan tidak akan melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020 dan 2021.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.

Selain itu, Tjahjo mengatakan dibuka atau tidaknya seleksi CPNS tahun depan juga mempertimbangkan kemampuan anggaran pemerintah serta kebutuhan dari masing-masing instansi.

"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS, kemungkinan baru dibuka CPNS tahun 2021 dengan alokasi belum bisa ditentukan," kata Tjahjo melalui pesan singkat pada Selasa (7/7/2020).

Tjahjo mengungkapkan tidak dibukanya CPNS pada tahun ini lantaran proses penerimaan CPNS pada tahun 2019 baru saja selesai.

"Alasannya penerimaan CPNS tahun 2019-2020 baru selesai dan belum dilantik semua karena ujian wawancara dan lain-lain ditunda karena Covid-19," ujarnya.

"Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," imbuh dia.

Kendati demikian, ia mengatakan untuk sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer tetap akan dibuka pada 2021.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. (Kompas.com)

Dilansir dari Kontan.co.id, tidak adanya penerimaan CPNS ini merupakan dampak penularan virus corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkan penyederhaan birokrasi sehingga kebutuhan pegawai bisa menggunakan PNS yang sudah ada.

Sementara itu, menurut Tjahjo, seleksi CPNS formasi 2019 yang sempat tertunda akan tetap dilanjutkan dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Adapun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, tes seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.

"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, di Jakarta pada 23 Juni lalu.

Bima mengatakan, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

BKN: SKB CPNS Direncanakan Dilaksanakan September-Oktober 2020

Seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 terpaksa ditunda karena pandemi Covid-19.

Jadwal SKB belum jelas dan masyarakat masih menunggu keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai hal ini, BKN memberi tanggapan. Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan berlangsung setidaknya dua bulan lagi.

"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono, Senin (6/7/2020).

Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.

Namun, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.

"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.

Baca: Kapan Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Akan Diumumkan? Berikut Update dari Surat Edaran BKN

Baca: Penerimaan CPNS Tahun Ini, Kemenpan Bakal Menyaring ASN yang Lebih Profesional

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. (Tribunnews.com)

Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.

"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.

Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

Kuota SKB Peserta yang dapat mengikuti SKB harus melampaui nilai ambang batas dari ketiga sub-tes yang diujikan saat seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

Peserta SKB paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing formasi jabatan berdasarkan pemeringkatan nilai SKD.

Jika peserta memperoleh nilai SKD sama pada tiga komponen sub tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi, maka seluruhnya diikutkan SKB.

Materi SKB Melansir informasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, SKB nantinya juga tetap menerapkan sistem CAT.

Materi SKB bagi jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Kemenkumham menjadi salah satu instansi terfavorit karena ada sekitar 3.532 formasi yang dibuka untuk para pelamar CPNS 2019 (TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE)

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria/Tyo/Kompas/Dani Prabowo/Kontan/Azis Husaini)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lowongan PNS di Kemenkeu dan pendaftaran PKN STAN distop 2020-2024"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer