Bawa Lari Uang Nasabah hingga Rp 6 Miliar, Karyawan Bank Ini Akhirnya Ditangkap Gara-gara Sinyal HP

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang karyawati bank milik pemerintah (BUMN) di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari uang nasabah akhirnya ditangkap.

Karyawati berinisial RS alias Vina itu ditangkap Kasat Reskrim Polres Abdya pada Sabtu (4/7/2020).

Vina yang membawa lari uang miliaran tersebut ditangkap di rumah kontrakan di Gampong, Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing, Aceh Tengah sekitar pukul 05.00 WIB.

"Iya benar, abang yang gerebek langsung di rumah kontrakan di kawasan Pegasing Aceh Tengah," ujar Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP pada Minggu (5/7/2020) dini hari seperti dikutip dari Serambinews.com.

Penangkapan Vina bermula setelah kepolisian melacak sinyal handphone pelaku.

"Iya, setelah melacak signal handphone pelaku, akhirnya saya ke TKP, untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Vina dan sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Polisi masih menyelidiki keterlibatan sepupu Vina tersebut.

"Kita tidak tahu, apakah sepupunya ini ikut terlibat atau tidak, namun mereka berdua ini, harus kita minta keterangan," ungkapnya.

Jika dalam pemeriksaan sepupunya itu tidak terlibat dalam kasus, kata Erjan, maka akan dilepaskan.

"Iya, kita lihat, gimana hasilnya, kalau tidak terlibat, ya kita lepaskan, tidak mungkin juga kita tahan, tapi kalau ikut terlibat, maka kita tahan," ungkapnya.

Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020).

Erjan membenarkan, bahwa sebelum Vina melarikan diri ke Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah itu.

Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.

Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, kata Erjan, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebutnya.

Sejauh ini, sebut Erjan, Vina masih irit bicara ke mana saja uang tersebut dipergunakan.

"Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini, karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, gak sanggup nutup. Itu, masih informasi awal," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan salah satu Bank milik BUMN di Abdya dikabarkan, membawa 'kabur' uang nasabah.

Tak tanggung-tanggung, sang karyawati Bank plat merah dengan inisial RS alias Vina itu, kabarnya berhasil membawa kabur uang nasabah mencapai Rp 6 miliar lebih.

Ilustrasi - Oknum Karyawati Bank BRI Blangpidie, RS alias Vina ditangkap polisi setelah diduga telah membawa kabur uang nasabah Bank BRI sebesar Rp 6 miliar. (tribun bali)

Modus yang dilakukan RS, bermacam-macam.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer