Ratusan Guru Jalani Rapid Test, Satu Daerah di Jawa Barat Diklaim Siap Jalankan Sekolah Tatap Muka

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) memberikan informasi kepada calon siswa baru yang akan mendaftar ke SMA di ruang konsultasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Jawa Barat di SMAN 3, Jalan Belitung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/6/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hingga kini, belum ada keputusan baku mengenai mekanisme kegiatan belajar mengajar para siswa-siswi di Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyampaikan, bahwa sekolah bisa saja dibuka dan dilaksanakan sekolah tatap muka, meski menegaskan bahwa secara umum sekolah akan dilaksanakan via daring atau online.

Berkaitan dengan sekolah tatap muka, hal demikian juga disesuaikan dengan keadaan masing-masing daerah yang saat ini sedang bergulat denagn Covid-19.

Sehingga sampai saat ini, kepastian sekolah mana yang akan menggelar sistem belajar secara tatap muka akan berbeda-beda di tiap daerah.

Belum lagi jumlah kasus positif Covid-19 di berbagai daerah yang masih fluktuatif, tentu membuat setiap kebijakan pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kondisi terbaru secara berkala.

Namun, untuk pertama kalinya di kala pandemi Covid-19, ada sekolah yang bersedia menggelar kegiatan belajar mengajar di kelas dengan langsung tatap muka. 

Bahkan, jumlah sekolah tersebut tak sedikit. Tercatat sebanyak 39 SMA/SMK di Kota Sukabumi yang akan menerapkannya. 

Pemerintah Kota Sukabumi berani mengambil langkah tersebut setelah daerahnya dinyatakan sebagai zona hijau.

Baca: Resmi Tanggal 13 Juli PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK Kembali Bersekolah: Jenjang Mana yang Diutamakan?

Baca: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai 13 Juli, Siswa DKI Jakarta Masih Belajar di Rumah

Untuk memastikan membuka sekolah dan kegiatan belajar di kelas yang aman dari penyebaran virus Corona, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat segera mengajukan rapid test bagi ratusan guru yang mengajar di puluhan SMA/SMK di Kota Sukabumi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan jelang Kegiatan Bejalar Mengajar (KBM) atau sistem belajar tatap muka pada 13 Juli 2020 mendatang.

"Seiring ditetapkannya wilayah Kota Sukabumi menjadi zona hijau oleh Gugus tugas provinsi Jabar, kegiatan bejalar tatap muka akan segera dilakukan secara bertahap," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi saat melakukan monitoring ke SMAN 4 Kota Sukabumi, Sabtu, (4/7/2020), dikutip dari TribunJabar.

Ia mengatakan, sebagai langkah upaya persiapannya bejalar tatap muka di sebanyak 39 SMA/SMK diwilayah Kota Sukabumi ratusan pengajar akan segera dilakukan rapid test.

"Sebagai langkah persiapannya, kami akan mengajukan rapid test bagi para tenaga pengajar kepada Gugus tugas Covid-19 pronpinsi Jabar. Selain itu, para siswa juga harus mendapatkan izin dari orang tuanya," katanya

Menurut Supandi, untuk konsep pembejalarannya akan dilakukan secara bergilir, misalnya minggu pertama untuk kelas 10, dan minggu kedua bagi kelas 11 dan minggu ketiga khusus bagi kelas 12.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi persiapkan Kota Sukabumi akan membuka sekolah atau belajar tatap muka di kelas. (TribunJabar)

Sehingga tidak akan ada seluruh kelas masuk bersamaan seperti sedia kala di waktu normal.

"Secara konsep sudah kita bahas, dan saran dan infrastruktur pendukung sudah siap."

"Nantinya dalam satu kelas akan di isi sebanyak 18 siswa, dan pola belajarnya akan dilakukan perpekan, minggu pertama untuk kelas 10, minggu keduanya untuk kelas 11 dan seterusnya," ucapnya

Supandi menilai, konsep pembajalaran tersebut akan berjalan efektif, tetapi pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait sistem pemebajaran tatap muka tersebut.

"Wilayah Kota Sukabumi akan menjadi wilayah percotohan bejalar tatap muka di masa Adapatasi Kebiasa Baru (AKB) New normal," katanya.

Mekanisme Belajar Tatap Muka

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun, apakah sudah ditentukan, sekolah dilakukan dengan sistem tatap muka atau dengan cara daring?

Menjawab ketidakpastian tersebut, Nadiem Makarim yang akrab disapa sebutan Mas Menteri ini mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman informasi kemdikbud.go.id.

Baca: Mendikbud Akan Permanenkan Pelaksanaan Belajar dari Rumah Meski Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19

Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Tribun Images)

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.

Namun, Nadiem menegaskan ada tahapan yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun syarat tersebut, yakni:

  1. Kabupaten/kota harus zona hijau
  2. Pemerintah daerah harus setuju
  3. Dekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka
  4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah. Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.

Siswa 56 Pluit, Jakarta Utara, menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai memberikan secara simbolis buku tabungan Kartu Jakarta Pintar (KJP) usai diresmikan kegiatan sosialisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Arie Budhiman dan Direktur Utama Bank DKI, Eko Budiwiyono, Kamis (21/5/2015). (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Jenjang yang paling akhir untuk diperbolehkan sekolah tatap muka adalah Paud.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang."

"Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya. 

Berkaitan dengan pembukaan sekolah, menurut Nadiem Makarim, ada 3 tahap sekolah dibuka.

Lalu, jenjang mana yang diperbolehkan untuk segera dibuka? Berikut tahapan dalam pembukaan KBM di sekolah :

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel ini tayang di TribunJabar berjudul Puluhan Sekolah Akan Dibuka, Belajar dengan Tatap Muka, Ratusan Guru Akan Rapid Test



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer