Resmi Tanggal 13 Juli PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK Kembali Bersekolah: Jenjang Mana yang Diutamakan?

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 04 Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belajar di lantai (lesehan) karena kekurangan bangku sekolah, Selasa (30/7/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepastian cara belajar siswa-siswa pelajar di Indonesia masih belum menemui titik terang.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyampaikan, bahwa sekolah bisa saja dibuka dan dilaksanakan sekolah tatap muka.

Terkait sekolah tatap muka, hal demikian disesuaikan dengan keadaan masing-masing daerah. Sehingga tidak ada kepastian, sekolah mana yang sudah pasti akan buka.

Belum lagi jumlah kasus positif Covid-19 di berbagai daerah yang masih fluktuatif, tentu membuat setiap kebijakan pemerintah daerah harus disesuaikan dengan kondisi terbaru secara berkala.

Namun, meski keputusan tiap daerah akan berbeda-beda. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menyampaikan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021.

Senin, tanggal 13 Juli 2020 sudah ditentukan merupakan masuk sekolah tahun ajaran baru bagi siswa PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK Sederajat, meski kondisi Covid-19 belum berangsur membaik di Indonesia.

Hal itu pun sudah sesuai dengan keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI beberapa waktu lalu.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Minta Guru dan Orang Tua Beradaptasi

Baca: Isu Reshuffle Kabinet, Tiga Menteri Dikabarkan Akan Diganti: Menkes, Menparekraf dan Mendikbud

Calon pelajar Sekolah Dasar (SD) bersama orangtua mendaftar ulang sesuai zona PPDB di SD Negeri 1 Banda Aceh, Aceh, Selasa (9/6/2020). Pemerintah telah menyiapkan tatacara penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 untuk jenjang TK, SD, SMP dan SMA baik secara online maupun langsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. (Antara via TribunJogja)

"Kenapa (jadwal ajaran baru dibuka) Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni."

"Itu setiap tahun begitu," ungkap Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad dikutip Kompas.com dalam telekonferensi, di Jakarta, pada Kamis (28/5/2020) lalu.

Beberapa provinsi maupun kabupaten/kota telah memastikan bahwa Senin (13/7/2020) mendatang merupakan hari pertama masuk sekolah.

Contohnya di ibu kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Namun, Anies sudah memastikan bahwa proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 tidak dilakukan dengan tatap muka alias secara daring.

Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan secara daring, Rabu (1/7/2020).

Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)."

"Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," imbuh Anies.

Hal demikian juga terjadi di Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dan dilakukan secara daring.

"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati pada Kamis (2/7/2020).

Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah, karena menyesuaikan dengan kondisi terkini Covid-19.

"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur dia.

Bagaimana Nasib Sekolah Tatap Muka?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada Juli 2020.

Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau dengan cara daring?

Menjawab ketidakpastian tersebut, Nadiem Makarim yang akrab disapa sebutan Mas Menteri ini mengatakan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman informasi kemdikbud.go.id.

Baca: Mendikbud Akan Permanenkan Pelaksanaan Belajar dari Rumah Meski Pandemi Covid-19 Telah Berakhir

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Berencana Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh setelah Covid-19

Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). (Tribun Images)

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," imbuhnya.

Namun, Nadiem menegaskan ada tahapan yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Adapun syarat tersebut, yakni:

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Kemudian, Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah. Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas.

Artinya, jenjang SD ke bawah belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah meski berada di zona hijau.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim melansir Kompas.com.

Sejumlah orang tua menggunakan atribut sekolah saat melakukan aksi demonstrasi memprotes PPDB DKI di Depan Gedung Kemendikbud, Senin (29/6/2020) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jenjang yang paling akhir untuk diperbolehkan sekolah tatap muka adalah Paud.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang."

"Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," imbuhnya. 

Berkaitan dengan pembukaan sekolah, menurut Nadiem Makarim, ada 3 tahap sekolah dibuka.

Lalu, jenjang mana yang diperbolehkan untuk segera dibuka? Berikut tahapan dalam pembukaan KBM di sekolah :

1. Tahap I

Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, paket B.

2. Tahap II

Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III

Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Artikel ini tayang di Triibunnews.com berjudul Tanggal 13 Juli Masuk Sekolah PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK 2020/2021, Ini Penjelasan Kemendikbud.



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer