Hal tersebut disampaikan LTMPT Melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 14/SE.LTMPT/2020.
LTMPT menyebut, untuk peserta yang telah melakukan pembayaran namun belum sampai tahap akhir pendaftaran, masih dapat menyelesaikan proses pendaftaran sampai dengan simpan permanen (cetak kartu) hingga siang ini, Selasa 23 Juni 2020 pukul 13.00 WIB.
"Berdasarkan hasil pengecekan data dalam database LTMPT, setelah penutupan pendaftaran, diinformasikan hal-hal sebagai berikut," tulis LTMPT, Senin (23/6/2020).
Melansir akun resmi Instagram Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), Sabtu (4/7/2020) siang, berikut ini data statistik peserta yang melakukan cetak ulang kartu UTBK.
- Tahap I: 579.069
- Tahap II: 124.806
- Total: 703.875
- Tahap I: 554.006
- Tahap II: 119.954
- Total: 673.960
- Tahap I: 95,67 persen
- Tahap II: 96,11 persen
- Total: 95,75 persen
1. Tahap I: Sabtu 4 Juli 2020, pukul 16.00 WIB
2. Tahap II: Minggu 5 Juli 2020, pukul 16.00 WIB
Catatan: Bagi yang belum cetak ulang, diimbau untuk segera lakukan cetak ulang kartu tanda peserta.
Baca: Rapid Test Gratis Bagi Peserta UTBK-SBMPTN 2020 di Surabaya, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Baca: Besok Pelaksanaan UTBK 2020, Peserta Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Sebelum hingga Sesudah Ujian
Perpanjangan waktu ini, dijelaskan LTMPT, karena sampai tenggat waktu yang ditentukan, ternyata masih ada peserta yang belum melakukan cetak ulang Kartu Tanda Peserta UTBK 2020.
Cetak ulang Kartu Tanda Peserta UTBK dapat dilakukan dengan cara login di laman http://portal.ltmpt.ac.id pada Menu Pendaftaran UTBK-SBMPTN.
Sebelumnya, LTMPT juga mengingatkan agar calon mahasiswa segera menyelesaikan pendaftaran hingga tahap cetak kartu.
"Perlu diingat juga, pendaftaran dinyatakan selesai setelah siswa menyimpan semua isian dan mencetak kartu peserta UTBK yang akan dibawa pada saat pelaksanaan," jelas LTMPT.
Baca: 3 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Jelang Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 Bagi Calon Mahasiswa
Baca: Catat, Berikut Protokol Pelaksanaan Tes UTBK-SBMPTN 2020 dari LTMPT
Untuk ketentuan cetak kartu, LTMPT menjelaskan bahwa calon mahasiswa bisa mencetak kartu menggunakan kertas HVS beragam ukuran.
Lalu, pastikan hasil cetakan jelas, sehingga tulisan dan barcode bisa terbaca.
"Lantas jangan lupa download, simpan, dan cetak kartu pesertanya. Kartu peserta UTBK bisa di-print di kertas HVS dengan ukuran bebas, asal hasilnya terlihat jelas, serta pastikan tulisan dan barcode-nya terbaca," tulis LTMPT beberapa waktu lalu.