Pendaftaran Berakhir Hari Ini, Simak Ilustrasi Perhitungan Nilai di PPDB Jakarta Jalur Prestasi

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB DKI Jakarta tahun 2020 dilakukan secara online atau daring.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta untuk jalur Prestasi Akademik dari DKI Jakarta dan luar DKI Jakarta jenjang SMP, SMA, dan SMK akan ditutup pada Jumat (3/7/2020) pukul 15.00 WIB.

Proses seleksi jalur prestasi disebut akan menggunakan perhitungan nilai rapor dan akreditasi sekolah.

Melansir akun resmi Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Kamis (2/7/2020), berikut ini ilustrasi perhitungan nilai di jalur prestasi akademik.

Ilustrasi - pendaftaran PPDB Online tingkat SD di lingkungan Provinsi DKI Jakarta (Tribun Jabar)

Kuota jalur prestasi akademik

1. Jenjang SMP dan SMA sebanyak 25 persen (20 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).

2. Jenjang SMK sebanyak 55 persen (50 persen untuk CPDB dari DKI Jakarta dan 5 persen untuk CPDB dari luar DKI Jakarta).

Cara perhitungan

1. Proses seleksi Jalur Prestasi Akademik memperhitungkan rata-rata nilai rapor selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah.

2. Peserta dengan poin tertinggi, akan diterima pada sekolah pilihannya sesuai dengan jumlah kuota.

Baca: KPAI Minta Anies Baswedan Hentikan PPDB DKI, Arist Merdeka Sirait: Anak Stress, Ada Coba Bunuh Diri

Baca: Tentang PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW: Khusus Lulusan 2020, Seleksi Tetap Berdasarkan Usia

Nilai rapor yang digunakan

1. Jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Pendidikan Kewarganegaraan.

2. Jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS dan Bahasa Inggris.

Ilustrasi perhitungan nilai

CPDB I

  • Nilai rapor: 87
  • Nilai akreditasi sekolah: 90
  • Nilai rapor x akreditasi: 7830

CPDB II

  • Nilai rapor: 90
  • Nilai akreditasi sekolah: 87
  • Nilai rapor x akreditasi: 7830

CPDB III

  • Nilai rapor: 92
  • Nilai akreditasi sekolah: 89
  • Nilai rapor x akreditasi: 8188

Dari ketiga CPDB itu, CPDB III memiliki hasil akhir nilai rapor x akreditasi sekolah tertinggi.

Baca: Gelar Aksi Protes PPDB di Depan Gedung Kemendikbud, Orang Tua Murid Pakai Seragam Sekolah

Baca: Tentang PPDB Jakarta Jalur Zonasi Tingkat RW: Khusus Lulusan 2020, Seleksi Tetap Berdasarkan Usia

Catatan:

Standar nilai rapor antar sekolah berbeda-beda. Kajian menunjukkan bahwa penyesuaian nilai rapor dengan nilai akreditasi sekolah merupakan pilihan terbaik agar nilai rapor antar sekolah dapat dibandingkan. Baca

Dasar dan cara seleksi

Dalam hal jumlah pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

1. Rerata nilai (mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan PKn) rapor SD/MI kelas 4, 5, dan 6 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMP.

2. Rerata nilai (mapel Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, Bahasa Inggris, dan IPS) rapor SMP/MTs kelas 7, 8, dan 9 semester 1 yang telah divalidasi dikali nilai akreditasi sekolah bagi calon peserta didik baru SMA / SMK.

3. Urutan pilihan sekolah.

4. Usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda.

5. Waktu mendaftar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Ilustrasi Perhitungan Nilai di Jalur Prestasi PPDB Jakarta"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer