Di Tengah Covid-19, Indonesia Masuk Kategori Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas versi Bank Dunia

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga berbelanja kebutuhan lebaran di Pasar Klender, Jakarta Timur, Jumat (22/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pasar tradisional ramai dikunjungi warga meskipun dalam masa pandemi COVID-19, tanpa memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

TRIBUNNEWSWIKI.COM  - Indonesia saat ini resmi dinyatakan bukan lagi negara dengan kelas pendapatan menengah ke bawah (lower middle income).

World Bank atau Bank Dunia telah memasukkan Indonesia dengan status negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income).

Dengan naiknya status ini, tentu Indonesia bisa mendapatkan beberapa fasilitas atau keistimewaan tertentu dari Bank Dunia.

Naiknya status Indonesia akibat kenaikan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2019 menjadi US$ 4.050 dari tahun sebelumnya yang cuma ada di angka US$ 3.840.

Kabar dari Bank Dunia ini pun ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyatakan bahwa Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).

Aktivitas para pekerja di pabrik rokok Sampoerna. (Tribunnews.com)

Namun, berkaitan dengan peningkatan status tersebut, Luhut justru mengaku cukup kaget.

Terlebih status baru ini disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang tentu sedang tidak baik dan normal.

Baca: Inilah Uang Koin Termahal Bank Indonesia, Pecahan Rp 850 Ribu Bergambar Soeharto dan Berbahan Emas

Baca: Perang Dagang dan Naikkan Tarif Impor Produk China, India Bersiap Korbankan Masyarakat Kelas Bawah

Baca: Bank BRI Bantah Isu Pengambilan Alih Bank Bukopin, Ternyata Ini Faktanya

"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country." 

"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020) dikutip dari Kontan.co.id.

Indonesia sendiri membutuhkan waktu yang terhitung lama untuk kenaikan status ini.

Kemenko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (kompas.com)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas dari kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.

Sri Mulyani pun membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status tersebut.

Brasil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun.

Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut.

Adapun Meksiko membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi menengah ke atas.

Daftar terbaru upper middle country

Dimulai sejak 1 Juli 2020, World Bank atau Bank Dunia resmi menaikkan status Indonesia dari Lower Middle Income Country menjadi Upper Middle Income Country.

Naiknya status ini merupakan hasil dari kenaikan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2019 menjadi US$ 4.050 dari tahun sebelumnya yang cuma ada di angka US$ 3.840.

World Bank sendiri mengklasifikasi negara ke dalam 4 kategori, yaitu Lower Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036 - US$ 4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 - US$ 12.535) dan High Income (>US$ 12.535).

Sukses masuk ke dalam kategori ini jelas memberikan keuntungan bagi Indonesia.

Sekarang Indonesia bisa menggunakan fasilitas dan produk World Bank dengan lebih banyak.

Pekerja perempuan tengah menata lembaran daun tembakau untuk kemudian dikirim ke pabrik rokok. (nationalgrographic.grid.id/Feri Latief)

Selain Indonesia, saat ini ada 55 negara lain yang juga masuk ke dalam kategori ini.

Negara-negara besar seperti Brasil, Argentina, Meksiko, bahkan China dan Rusia juga ada dalam daftar.

Untuk wilayah Asia Tenggara, Indonesia akan ada di level yang sama dengan Malaysia dan Thailand yang sudah lebih dulu bergabung dalam kategori ini.

Negara mana saja yang berada di daftar negara berpendapatan menengah ke atas ?

Berikut ini daftar lengkap negara di dunia yang masuk ke dalam kategori Upper Middle Income Country sesuai dengan data resmi dari World Bank :

  • Albania
  • Botswana
  • Ekuador
  • Indonesia
  • Libya
  • Paraguay
  • Suriname
  • American Samoa
  • Brasil
  • Equatorial Guinea
  • Iran
  • Malaysia
  • Peru
  • Thailand
  • Argentina
  • Bulgaria
  • Fiji
  • Irak
  • Maladewa
  • Rusia
  • Tonga
  • Armenia
  • China Gabon
  • Jamaika
  • Kepulauan Marshall
  • Samoa
  • Turki
  • Azerbaijan
  • Kolombia
  • Georgia
  • Yordania
  • Meksiko
  • Serbia
  • Turkmenistan
  • Belarusia
  • Costa Rica
  • Grenada
  • Kazakhstan
  • Montenegro
  • Afrika Selatan
  • Tuvalu
  • Belize
  • Dominika
  • Guatemala
  • Kosovo
  • Namibia
  • St. Lucia
  • Venezuela
  • Bosnia & Herzegovina
  • Republik Dominika
  • Guyana
  • Lebanon
  • Macedonia Utara
  • St. Vincent & The Grandines
  • Yordania

Bergabungnya Indonesia ke dalam kategori ini juga merupaan tahapan penting dalam strategi menuju Indonesia Maju Tahun 2045 yang dicanangkan pemerintah.

Setelah ini Indonesia juga menargetkan untuk masuk ke dalam lima besar negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

Patut dinanti, bagaimana langkah selanjutnya dari pemerintah Indonesia dalam menyikapi status baru kelas ekonomi yang dikeluarkan oleh Bank Dunia.

(Tribunnewswiki.com/Kontan.co.id/Ris/Ade Miranti K/Prihastomo Wahyu W)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer